PK,.Yogya
Barat. Kumdam IV/ Diponegoro laksanakan kegiatan penyuluhan hukum di
Kodim 0731 Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (08/11/17) di
Aula Makodim 0731.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Mayor Inf Ary Susetyo (Kasdim 0731/ Klp).
3. Kapten Chk Alex Bhirawa, SH (Team Kumdam IV/ Dip).
4. Kapten Inf Nurudin (Pasi Pers Kodim 0731/ Klp).
5. Kapten Inf Wiyono (Pasi Ter Kodim 0731/ Klp).
6. Anggota Militer, PNS Kodim 0731/ Klp dan Minvet.
7. Perwakilan Ibu Persit Kodim 0731/ Klp.
Mayor Inf Ary Susetyo (Kasdim 0731/ Klp) , mewakili Dandim menyampaikan penyuluhan hukum dari Team Kumdam IV/ Diponegoro, agar anggota Kodim baik militer maupun ASN mengetahui tentang hukum.
"Kedepan
kita selaras dengan hukum yang berlaku sehingga kita semua sebagai
aparatur pemerintah unsur militer tahu tentang hukum dan bisa
menghindari perbuatan yang berurusan dengan hukum sehingga kita bisa
menjauhi semua bentuk bentuk pelanggaran hukum" tegas Kasdim 0731.
Sementara itu, Mayor Chk Munadi, SH selaku Ketua Team Kumdam IV/Diponegoro, memaparkan.
Penyuluhan
hukum ini adalah suatu program sesuai dengan aturan yang di tugaskan
oleh para pimpinan agar para anggota dan keluarga TNI tau akan hukum dan
taat pada hukum.
Selain itu Manusia adalah subyek hukum dan menjadi konsekuensi hukum kita harus selalu taat pada semua hukum.
Sebagai TNI maupun PNS TNI harus taat akan hukum yang sudah diterapkan baik oleh institusi maupun umum.
"Contoh
Saat ini Kita harus hati-hati dengan Undang-undang yang mengatur dengan
ilmu teknologi, dengan cara adanya delik aduan dan jangan sembarangan
menguploud atau mengirimkan berita yang bisa menyinggung perasaan orang
lain atau kelompok dan Institusi" Jelas Mayor Chk Munadi SH.
Selain
itu bagi TNI Keluarga harus harmonis antara suami, istri dan keluarga
sehingga bisa mencegah hal-hal pelanggaran hukum bagi TNI dan Keluarga
baik itu KDRT, asusila, narkoba, penipuan, perjudian dan miras, dll.
Untuk itu semua taat pada hukum agar tercipta rumah tangga yang kuat dan harmonis.
Ditempat yang sama, Kapten Chk Alex Bhirawa, SH selaku penyampai materi dari Team Kumdam IV/ Diponegoro menambahkan.
Untuk data pelanggaran Kodim 0731/ Klp untuk sampai saat ini nol pelanggaran dan berharap agar dipertahankan dan ditingkatkan.
Beberapa isi penyampaian Materi Penyuluhan Hukum diantaranya :
a. Disiplin militer, Hukum Disiplin PNS/ PNS TNI.
b. Bantuan hukum bagi militer dan ASN, yaitu setiap Prajurit/ PNS, istri dan anak berhak mendapat bantuan hukum.
c.
Data pelanggaran pidana umum 2016 - 2017 terkait penipuan, pencurian,
Narkoba, Perjudian, Perbuatan tidak menyenangkan, Perzinahan,
Penganiayaan.
Dalam
pemaparan lebih lanjut, Tindakan pidana yang menonjol yaitu Narkoba,
Tindak Pidana Asusila, werving, desersi. Faktor penyebab tindak pidana
diantaranya pengaruh tehnologi yang negatif, Agama dan moral yang
rendah, Kurangnya kesadaran hukum, Tidak dapat mengendalikan nafsu, Buku
majalah koran fornografi dan Tekanan ekonomi.
"Bila
dirunut sebelumnya, kejadian itu semua akar permasalahan rumah tangga
yang tidak harmonis berasal dari penghasilan, masalah gaya hidup mewah,
tidak menghormati kepada keluarga, kurang kuatnya iman dan taqwa. Maka
kita jaga keharmonisan dalam keluarga dan kita kuatkan iman dan taqwa
agar kita terhindar dari permasalahan pelanggaran hukum" tegas Kapten
Chk Alex Bhirawa SH. (NSR/bang natsir).
Posting Komentar