Home » » Penyuluhan Hukum Kumdam IV/ Diponegoro di Kodim 0731 Kulon Progo.

Penyuluhan Hukum Kumdam IV/ Diponegoro di Kodim 0731 Kulon Progo.

Written By ANDI on 8 Nov 2017 | 7:21 PM

PK,.Yogya Barat. Kumdam IV/ Diponegoro laksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kodim 0731 Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (08/11/17) di Aula Makodim 0731. 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Mayor Inf Ary Susetyo (Kasdim 0731/ Klp).
2. Mayor Chk Munadi, SH (Ketua Team dr Kumdam IV/ Dip).
3. Kapten Chk Alex Bhirawa, SH (Team Kumdam IV/ Dip).
4. Kapten Inf Nurudin (Pasi Pers Kodim 0731/ Klp).
5. Kapten Inf Wiyono (Pasi Ter Kodim 0731/ Klp).
6. Anggota Militer, PNS Kodim 0731/ Klp dan Minvet.
7. Perwakilan Ibu Persit Kodim 0731/ Klp.

Mayor Inf Ary Susetyo (Kasdim 0731/ Klp) , mewakili Dandim menyampaikan penyuluhan hukum dari Team Kumdam IV/ Diponegoro, agar anggota Kodim baik militer maupun ASN mengetahui tentang hukum.
 
"Kedepan kita selaras dengan hukum yang berlaku sehingga kita semua sebagai aparatur pemerintah unsur militer tahu tentang hukum dan bisa menghindari perbuatan yang berurusan dengan hukum sehingga kita bisa menjauhi semua bentuk bentuk pelanggaran hukum" tegas Kasdim 0731.

Sementara itu, Mayor Chk Munadi, SH selaku Ketua Team Kumdam IV/Diponegoro, memaparkan.
Penyuluhan hukum ini adalah suatu program sesuai dengan aturan yang di tugaskan oleh para pimpinan agar para anggota dan keluarga TNI tau akan hukum dan taat pada hukum.
 
Selain itu Manusia adalah subyek hukum dan menjadi konsekuensi hukum kita harus selalu taat pada semua hukum. 
 
Sebagai TNI maupun PNS TNI harus taat akan hukum yang sudah diterapkan baik oleh institusi maupun umum.

"Contoh Saat ini Kita harus hati-hati dengan Undang-undang yang mengatur dengan ilmu teknologi, dengan cara adanya delik aduan dan jangan sembarangan menguploud atau mengirimkan berita yang bisa menyinggung perasaan orang lain atau kelompok dan Institusi" Jelas Mayor Chk Munadi SH.
Selain itu bagi TNI Keluarga harus harmonis antara suami, istri dan keluarga sehingga bisa mencegah hal-hal pelanggaran hukum bagi TNI dan Keluarga baik itu KDRT, asusila, narkoba, penipuan, perjudian dan miras, dll.
 
Untuk itu semua taat pada hukum agar tercipta rumah tangga yang kuat dan harmonis.

Ditempat yang sama, Kapten Chk Alex Bhirawa, SH selaku penyampai materi dari Team Kumdam IV/ Diponegoro menambahkan.
 
Untuk data pelanggaran Kodim 0731/ Klp untuk sampai saat ini nol pelanggaran dan berharap agar dipertahankan dan ditingkatkan.
 
Beberapa isi penyampaian Materi Penyuluhan Hukum diantaranya :
a. Disiplin militer, Hukum Disiplin PNS/ PNS TNI.
b. Bantuan hukum bagi militer dan ASN, yaitu setiap Prajurit/ PNS, istri dan anak berhak mendapat bantuan hukum.
c. Data pelanggaran pidana umum 2016 - 2017 terkait penipuan, pencurian, Narkoba, Perjudian,  Perbuatan tidak menyenangkan, Perzinahan, Penganiayaan.

Dalam pemaparan lebih lanjut, Tindakan pidana yang menonjol yaitu Narkoba, Tindak Pidana Asusila, werving, desersi. Faktor penyebab tindak pidana diantaranya pengaruh tehnologi yang negatif, Agama dan moral yang rendah, Kurangnya kesadaran hukum, Tidak dapat mengendalikan nafsu, Buku majalah koran fornografi dan Tekanan ekonomi.
 
"Bila dirunut sebelumnya, kejadian itu semua akar permasalahan rumah tangga yang tidak harmonis berasal dari penghasilan, masalah gaya hidup mewah, tidak menghormati kepada keluarga, kurang kuatnya iman dan taqwa. Maka kita jaga keharmonisan dalam keluarga dan kita kuatkan iman dan taqwa agar kita terhindar dari permasalahan pelanggaran hukum" tegas Kapten Chk Alex Bhirawa SH. (NSR/bang natsir).
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando