Ket foto : Kasad, Jenderal TNI Mulyono saat Apel Danrem Dandim di Aula Jenderal Sudirman Secapaad, Bandung, Senin (27/11) |
Bandung,
PK-Sungai citarum mengalir dari hulunya di Gunung wayang selatan kota
Bandung mengalir ke utara dan bermuara di laut jawa. Citarum mengaliri
12 wilayah administrasi kabupaten/kota. Citarum menyuplai air untuk
kebutuhan penghidupan 28 Juta masyarakat, sungai yang merupakan sumber
air minum untuk masyarakat di Jakarta, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan
Bandung.
Citarum saat ini sedang mengalami krisis, air yang mengalir
melalui Citarum telah tercemari oleh berbagai limbah dan sampah yang
paling berbahaya adalah limbah kimia beracun dan berbahaya dari
industri. Kondisi Citarum tersebut di amini Kepala Staf TNI Angkatan
Darat (Kasad), Jenderal TNI Mullyono ketika ditanya sejunlah awak media
usai pembukaan Apel Danrem Dandim TA 2017 di Secaoad, Bandung, Jawa
Barat, Senin (27/11).
"Kalau dikatakan parah, ya parah juga sih. Saya
naik pesawat dari Bandung ke Jakarta dari atas saja sudah terlihat air
Citarum tidak sedap dipandang mata dan tidak karuan sudah tidak sehat
aromanya juga sudah tidak sehat" tuturnya.
Seperti
kita ketahui bersama, lanjutnya, Citarum adalah sumber air yang
dimanfaatkan oleh masyarakat Jakarta, Bandung serta wilayah lain yang
dilaluinya. Tidak ingin keadaan tersebut berlarut-larut, maka pemerintah
ingin segera membersihknnya. "Kami (TNI) siap, karena tugas TNI adalah
membantu pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Salah
satunya sumber dari kesejahteraan masyarakat Jakata, Bandung dan
sekitarnya adalah sungai Citarum. Jadi jika ada perintah untuk
melestarikan dan membersihkan Citarum, Saya akan turun" imbuh Kasad.
Mengenai limbah industri yang ikut andil besar mengotori Citarum, Kasad
menegaskan pihaknya akan menertibkan pabrik-pabrik untuk tidak lagi
mebuang limbah sembarangan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kedepan kita akan benahi sejauh mana untuk mengawal pabrik-pabrik itu
agar tidak lagi membuang sanoah sembarangan. Kita tahu bahwa pabrik itu
berdiri sudah ada Amdal-nya, sekarang kita lihat sejauh mana
konsekuensi itu apakah sudah sesua perijinan atau tidak" pungkasnya.
(AD)
Posting Komentar