Keterangan Gambar
Sosialisasi : Wadan Lantamal XII Pontianak Kolonel Laut
(P) Joko Sumitro, S.E., foto bersama dengan para peserta Sosialisasi Satgas
Saber Pungli di Aula Aston Pontianak
|
PK,.Jakarta, 27 Oktober 2017,-- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Mar) Endi Supardi diwakili oleh Wadan Lantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Joko Sumitro, S.E., menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli kepada Mahasiswa dan Pelajar Provinsi Kalimantan Barat di Aula Hotel Aston Pontianak.
Dalam sambutan Ketua Satgas Saber Pungli yang dibacakan oleh Wakil ketua1 Saber pungli Ibuk Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., dari Irjen Kemdagri menjelaskan bahwa satgas saber pungli berfungsi untuk memberantas pungutan liar yang sering terjadi kepada masyarakat. Selaras dengan adanya revolusi mental di harapkan dapat menjauhi hal-hal yang negatif kususnya pungutan liar, Satgas Saber Pungli ini dibentuk tidak semata hanya untuk penindakan, tapi lebih kepada bagaimana membangun masyarakat agar bersih dari praktik pungli.
Reformasi hukum meliputi 3 pilar utama yakni: penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum, serta pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya. Ujar Waket Satgas Saber pungli
Selesai itu dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Wakil Ketua Satgas sebagai tanda dibukanya sosialisasi Satgas Saber Pungli dan penyematan kaos, pemberian cendra mata dan pelakat, kemudian paparan para narasumber. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab serta foto bersama.
Dalam sambutan Ketua Satgas Saber Pungli yang dibacakan oleh Wakil ketua1 Saber pungli Ibuk Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., dari Irjen Kemdagri menjelaskan bahwa satgas saber pungli berfungsi untuk memberantas pungutan liar yang sering terjadi kepada masyarakat. Selaras dengan adanya revolusi mental di harapkan dapat menjauhi hal-hal yang negatif kususnya pungutan liar, Satgas Saber Pungli ini dibentuk tidak semata hanya untuk penindakan, tapi lebih kepada bagaimana membangun masyarakat agar bersih dari praktik pungli.
Reformasi hukum meliputi 3 pilar utama yakni: penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum, serta pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya. Ujar Waket Satgas Saber pungli
Selesai itu dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Wakil Ketua Satgas sebagai tanda dibukanya sosialisasi Satgas Saber Pungli dan penyematan kaos, pemberian cendra mata dan pelakat, kemudian paparan para narasumber. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab serta foto bersama.
Posting Komentar