PURWAKARTA
- Zona TMMD ke 100 adalah Zona Merah dimana sering terjadi pergeseran
tanah atau disebut Longsor, hal ini perlu di perhitungkan dalam
pembangunan Insfrastruktur berupa Jalan. Agar jalan yang dibangun di
Zona merah maka pemerintah Daerah dan kodim 0619/ Purwakarta dalam
pembangunan jalan di TMMD ke100, untuk memperkuat badan jalan
mensiasati lebih banyak dibangun TPT. Hal itu ternyata cara yang efektip
untuk menahan pergeseran tanah badan jalan. Demikian hal itu
disampaikan Danramil Campaka Kapten. Arm. Lukman. "Memang benar,
pembangunan TMMD ke 100 berada di Zona Merah. Berkaitan dengan itu kami
telah melakukan pengecekan dilapangan. Hasilnya perlu dibangun Drainase/
saluran juga TPT hal ini dilakukan agar jalan yang dibangun sepanjang
7200 Meter bisa bertahan lama," jelas Kapten. Lukman.Sementara itu untuk
Pembangunan Drainase dan Tembok Penahan Tanah biasanya 12 % biayanya
dari pembangunan alokasi Jalan, kata Aep Durrohman Kepala Dinas
Ciptakarya Purwakarta.
Posting Komentar