
PK,.Yogya Barat. Permasalahan yang pernah timbul dalam akses, pengelolaan menuju keberadaan lokasi wisata beberapa waktu yang lalu di perbatasan wilayah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Purworejo, telah selesai. Selasa, (19/09/17) pukul 10.00 s/d 12.30 wib di lapangan Dusun Pasirmendit, Desa Jangkaran, Temon, Kulon Progo, telah dilangsungkan penandatanganan kerjasama antar daerah Pemda Kulon Progo DIY dan Pemda Purworejo Jawa Tengah. Acara kegiatan ini dihadiri sekitar 350 orang.
Beberapa
waktu yang lalu, saat suasana Liburaan Hari raya, akses jalan menuju
lokasi wisata Mangrove sempat terputus. Semua berawal dari permasalahan
parkir dan akses jalan. Dimana lokasi wisata masih berada di wilayah
Kabupaten Kulon Progo namun akses jalan melewati Kabupaten Purworejo.
Dengan adanya suasana yang tidak menguntungkan, atas inisiatif Komandan
Satuan Radar 215, dimana lokasi Mako Satradar 215 tidak jauh dari Lokasi
digunakanlah moment Karya Bhakti TNI untuk memperlancar akses jalan
yang sempat terputus tadi. Sekaligus merangkul semua pihak, untuk duduk
bersama bagaimana membuat solusi yang positip dan menguntungkan bagi
masyarakat kedua Kabupaten tersebut.
"Iya, betul
dulu akses jalan menuju lokasi wisata ini sempat terputus. Kita
terpanggil untuk membantu mendinginkan suasana dan membuat akses jalan
ini tersambung kembali. Dan saya sangat senang Bupati di kedua wilayah
ini dapat menanggapi dan menindak lanjuti serta membuat kesepatan damai
dan kerja sama, untuk kepentingan Masyarakat dua wilayah ini" jelas
Mayor Lek Joko Dwi Maryanto ST. MM.
Hadir dalam acara ini dari Kabupaten Kulon Progo :
2. Gub DIY diwakili oleh Kakesbangpol Prop DIY, Agung Supriyono,
3. Sekda Kulon Progo Ir Astungkara, M Hum.
4. SKPD Kulon Progo
5. Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rifai
6. Dansatradar 215/Congot Mayor Lek Joko Dwi Maryanto,
7. Wakaden Brimob Sentolo AKBP Djunaidi Hidayat.
8. Danramil Temon diwakili Serma Hartono
9. Muspika kecamatan Temon
10. Kades Jangkaran Murtakil Humam
11. Para pengelola wisata mangrove dan tokoh masyarakat desa Jangkaran.
11. Para pengelola wisata mangrove dan tokoh masyarakat desa Jangkaran.
Sedangkan dari Wilayah Purworejo, Jawa Tengah:
1. Bupati Purworejo Agus Bastian, SE.MM
2. Wakapolres Purworejo, Kompol Setyoko, SH
3. Gubernur Jateng yang diwakili Asisten Kesra Setda Prop Jateng, Edi Pramono SH, M. HUM
4. Kasdim 0708/PWR Mayor Inf Sulistyo.
5. SKPD Purworejo
6. Danpos Lanal Cilacap Peltu Shohibi
7. Muspika purwodadi
8. Kades Jogoboyo Suyoto
9. Kades Karanganyar Dwi
10. Tokoh masyarakat Desa Jogoboyo dan Desa Karanganyar.
Bupati Kulon Progo dalam sambutanya mengucapkan selamat datan dan terima kasih atas kedatangan para pihak, hal ini Menindak
lanjuti silaturahmi dengan Bupati Purworejo, beberapa waktu yg lalu di
pendopo Kabupaten purworejo, terkait permasalahan antar Desa Jogoboyo,
Karanganyar ( Purworejo, Jateng ) dengan 4 kelompok wisata mangrove
Jangkaran Temon, Kulon Progo ( DIY ).
"Maka dalam
acara ini kita akan mengadakan MOU kedua belah wilayah, kita sudah
mendapatkan beberapa kesepakatan, yang nantinya akan kita wujudkan
dengan penandatanganan MOU dan pembentukan sekber serta kerja sama.
Mudah mudahan MOU dan kerjasama yang akan kita tanda tangani nanti dapat
menambah rasa persaudaraan serta silaturahmi antar kedua wilayah " kata
Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo.
Sedangkan dari Bupati Purworejo,menyampaikan
banyak terima kasih kepada Bupati Kulon Progo dan jajaranya atas
prakarsa ini. Sesungguhnya persoalan ini adalah persoalan yang
sederhana, karena dalam bingkai NKRI yang semunya pembangunan masih
difasilitasi oleh negara, dan dalam bingkai NKRI ini tidak ada alasan
untuk saling bermusuhan.
"Dengan adanya rencana
pembangunan bandara NYIA yang di Kulon Progo ini tentunya akan berdampak
luas bagi kedua belah wilayah serta kerawanan sosial, untuk itu dalam
acara ini kita akan menjalin kerja sama antar kedua wilayah yang akan
kita tanda tangani bersama." Jelas Bupati Purworejo, Agus Bastian SE,MM.
Dari
Gubernur DIY yang dibacakan oleh Kakesbangpol Prop DIY, memberikan
statemen antara lain, Dalam sudut pandang pembangunan, batas wilayah
daerah mempunyai arti penting, yaitu mencegah konflik yang dapat
mengakibatkan tersendatnya proses pembangunan tersebut.
"Masalah
klasik perbatasan adalah batas wilayah, contohnya sungai, tentunya akan
ada perubahan aliran sungai karena tidak ada bangunan tanggul yang
paten sehingga sering menimbulkan gesekan antar wilayah, untuk itu perlu
diadakan kerja sama yang ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang"
Kata Agung Supriyono.
Sedangkan
dari Gubernur Jateng yang diwakili asisten Kesra Setda Prop Jateng, Edi
Pramono SH, M. HUM. Menyambut baik atas adanya MOU ini"Alhamdulillah
PR permasalahan kedua belah wilayah dapat diselesaikan siang ini,
langkah ini sangat tepat, karena dengan tercapainya kesepakatan ini akan
semakin ramai pengunjung wisata yang ada di wisata mangrove.
Kita harus
selalu bersinergi, karena dengan bersinergi kedua belah wilayah pada
akhirnya akan menghasilkan kondisi yang nyaman, sehingga proses
kehidupan sosial masyarakat akan berjalan lancar, dan tentunya akan
menambah PAD masing masing wilayah dan akan mensejahterakan warga
sekitar." Jelas Edi Pramono SH, M. HUM.
Kesepakatan
di lanjutkan dengan Pembacaan Ikrar bersama antara Kades kedua belah
wilayah, 4 kelompok wisata Mangrove dan tokoh masyarakat kedua belah
wilayah dengan mengambil tema "Makarti Manunggaling Karya Hangesti
Mulyo".
Pihak yang berikrar antara lain:
- Pemdes Jangkaran, temon Kulon Progo.
- Pemdes Jogoboyo dan Karanganyar, Purworejo.
- Pok Mangrove pantai pasir kadilangu ( Kulon Progo)
- Pok Mangrove jembatan Api api ( Kulon Progo)
- Pok Mangrove Maju Lestari ( Kulon Progo)
- Pok Mangrove Wanatirta ( Kulon Progo)
Penanda tanganan perjanjian dan kerja sama dilanjutkan juga oleh masing masing Kepala Desa, kelompok pengelola wisata mangrove. Dan
ditutup dengan Penanda tanganan kerja sama Bupati Kulon Progo DIY dan
Bupati Purworejo, Jawa Tengah. SertaTukar menukar cindera mata.
(NSR/bang natsir).


Posting Komentar