PK,SUKABUMI,. "Berdasarkan surat Kemensetneg Nomor : B.908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/ 09/2017,
Tgl. 25/9/2017*, perihal : Penyelenggaraan upacara HKP Tahun 2017, maka
diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk :
1. *Memasang bendera Merah Putih SETENGAH TIANG* pada hari Sabtu, tgl 30 September 2017.
Hal
itu Disampaikan Oleh Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav.Guruh
Prabowo W.M.Eng Melalui melalui Pasiintel Lettu Arm.Sugiman Melalui
Whats App Jum'at 29 September 2017.
Lebih
lanjut Lettu Sugiman Menyampaikan bahwa pada Hari Kesaktian Pancasila
tersebut Juga agar Masyarakat,Memasang bendera merah putih SATU TIANG
PENUH selama 2 hari dari tgl. 1 s/d 2 Oktober 2017.
Ditambahkan
Pasiintel bahwa,Pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan di kantor
pemerintah dan swasta, lembaga-Lembaga pendidikan dan rumah
penduduk."Hal itu dilaksanakan Guna Menghormati dan mengahargai
Jasa-jasa Para Pahlawan Revolusi".Pungkasnya.

Posting Komentar