BANYUMAS
- Proses perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Karseno yang
terletak di RT 03/ RW 02, di H -3 jelang usainya TMMD Reguler ke-99
Kodim 0701/Banyumas dapat diaktakan nyaris selesai. ''Nyaris selesai
lah, saat ini tinggal pengecatan saja,'' ujar Koptu Arif Aminudin, salah
satu anggota Satgas TMMD Rempoah.
Dia menjelaskan, untuk rehab RTLH milik Karseno para Satgas TMMD Banyumas dengan dibantu warga masyarakat hampir tidak menemui kendala yang berarti. ''Semua lancar, total membutuhkan waktu sekitar sepekan untuk merehab rumah Karseno,'' tambah Koptu Arif. (pendim Banyumas)
Dia menjelaskan, untuk rehab RTLH milik Karseno para Satgas TMMD Banyumas dengan dibantu warga masyarakat hampir tidak menemui kendala yang berarti. ''Semua lancar, total membutuhkan waktu sekitar sepekan untuk merehab rumah Karseno,'' tambah Koptu Arif. (pendim Banyumas)

Posting Komentar