Keterangan Gambar: KRI
Wiratno-379: KRI Wiratno-379 salah satu unsur yang tergabung dalam
Operasi Samakta Udhaya di bawah kendali operasi (BKO) Guspurla Koarmabar
sedang melaksanakan operasi di perairan Laut Natuna.
PK,.Jakarta,
30 April 2017,-- Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat
(Guspurla Koarmabar) yang dipimpin Komandan Guspurlaarmabar Laksamana
Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., menangkap dan mengamankan dua kapal
ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan
ikan dan mengangkut ikan campuran sebanyak empat ton tanpa dilengkapi
dokumen yang sah (ilegal fishing) di perairan Laut Natuna.
Kedua
KIA berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara
ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Wiratno-379 salah satu
unsur yang tergabung dalam Operasi Samakta Udhaya di bawah kendali
operasi (BKO) Guspurla Koarmabar. Saat dilaksanakan pemeriksaan pada
posisi 06° 10’ 500’’ LU - 105° 56’ 100’’ BT, diketahui kapal tersebut
bernama BD 31069 TS berbobot 35 GT dengan ABK berjumlah 7 orang dan BD
93249 TS berbobot 30 GT dengan ABK berjumlah 6 orang, masing-masing
kapal memuat ikan campuran kurang lebih 2 ton
Dari
hasil pemeriksaan sementara, kedua KIA Vietnam tersebut diduga kuat
telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan
melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan ijin
yang sah (ilegal fishing) di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif
Indonesia (ZEEI).
Berdasarkan
pelanggaran tersebut, kedua KIA berbendera Vietnam beserta ABK dan
muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai guna
melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar