Keterangan Gambar : Tangkap KIA Vietnam: KIA Vietnam yang sedang melakukan ilegal fishing ditangkap KRI Alamang-644 di perairan Laut Natuna, Kamis (4/5).
PK,.Jakarta, 4 Mei 2017,-- Salah satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) menangkap dan mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Laut Natuna, Kamis (4/5).
KRI tersebut yakni KRI Alamang-644 yang sedang melaksanakan operasi Walya Udhaya-17. Kapal perang yang termasuk jenis Kapal Cepar Rudal (KCR) berhasil mengamankan KIA Berbedera Vietnam pada posisi posisi 07° 20’ 09” U - 107° 54’ 56” T. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal ikan tersebut bernama BV 97986 berbobot 128 GT yang dinakhodai Nguyen Van Vi dan 12 orang anak buah kapal (ABK) dengan muatan ikan campuran kurang lebih 2,5 Ton.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan tentang surat-surat dan dukumen kapal, nahkoda beserta ABK kapal tidak dapat menunjukan kepada tim pemeriksa dari KRI Alamang-644. Berdasarkan pemeriksaan tersebut kapal ikan berbedera Vietanam diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut, KIA Vietnam beserta ABK beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai.
KRI tersebut yakni KRI Alamang-644 yang sedang melaksanakan operasi Walya Udhaya-17. Kapal perang yang termasuk jenis Kapal Cepar Rudal (KCR) berhasil mengamankan KIA Berbedera Vietnam pada posisi posisi 07° 20’ 09” U - 107° 54’ 56” T. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal ikan tersebut bernama BV 97986 berbobot 128 GT yang dinakhodai Nguyen Van Vi dan 12 orang anak buah kapal (ABK) dengan muatan ikan campuran kurang lebih 2,5 Ton.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan tentang surat-surat dan dukumen kapal, nahkoda beserta ABK kapal tidak dapat menunjukan kepada tim pemeriksa dari KRI Alamang-644. Berdasarkan pemeriksaan tersebut kapal ikan berbedera Vietanam diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut, KIA Vietnam beserta ABK beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai.
Posting Komentar