PORTAL-KOMANDO.COM,.Cilacap
- Puluhan personel Komado Distrik Militer (Kodim) 0703/Cilacap
berpasrtisipasi mengikuti sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2016
tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kamis (02/03) di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Cilacap.
Sosialisasi
tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama(KPPP)
Cilacap yang diwakili Kepala Seksi Pengolahan data, Mochamad Yunus Hibnu
Adjar S. E.,M. T, dan Account Representative
Eko febrian Ariwibowo S. E, bendahara Kodim 0703/Cilacap serta para operator Komputer Kodim beserta Jajarannya.
Dandim
0703/Cilacap, melalui Juru bayar (Bendahara) Kodim Sertu Nur Cahyo
menegaskan, untuk para anggota dan seluruh PNS Kodim 0703/Cilacap untuk
manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam kegiatan sosialisasi
tersebut.
“Semoga sosialisasi ini bermanfaat
kepada seluruh anggota. Selain itu, dengan sosialisasi ini semua peserta
yang hadir paham dan mengerti hal-hal penting terkait perpajakan yang
disampaikan oleh narasumber,” ucap Nur Cahyo.
Sementara
itu, Kepala Seksi Pengolahan data KPPP Cilacap, Mochamad Yunus Hibnu
Adjar S. E.,M. T,mengatakan, tujuan amnesti pajak ini di antaranya untuk
meningkatkan pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui Repatriasi
Aset (pengalihan harta).
“Agar program tax
amnesti bisa diketahui secara menyeluruh maka memang diperlukan
sosialisasi terkait hal tersebut” ujar Mochamad Yunus Hibnu Adjar.
Dia
menambahkan, yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan
kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang dapat
dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang
bersangkutan dalam bentuk apapun.
Mochamad
Yunus Hibnu Adjar juga mengapresiasi para personil TNI dan PNS Kodim
0703/Cilacap yang sangat antusias dalam acara sosialisai tersebut.
“Semoga dengan sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ini para
prajurit dapat memahami lebih jelas terkait perpajakan,” jelasnya.
(Srd. Sty)
Posting Komentar