Home » » Kasau Lantik Enam Pejabat Mabesau

Kasau Lantik Enam Pejabat Mabesau

Written By ANDI on 2 Feb 2017 | 7:34 PM



PORTAL-KOMANDO.COM,.MABESAU,.Jakarta, 2/2. Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.IP,. mengadakan penyumpahan jabatan, penandatanganan pakta integritas dan serah terima enam pejabat Mabesau antara lain Asrena Kasau, Aspam Kasau, Aspers Kasau, Aslog Kasau, Danpuspomau, dan Kadisadaau di Auditorium Denma Mabesau, Cilangkap. Kamis (2/2).

Asrena Kasau diserahkan dari Marsda TNI Supriyanto Basuki kepada Marsma TNI Fahru Zaini Isnanto, Aspam Kasau, Marsda TNI Dedy Permadi kepada Marsma TNI Kisenda Wiranata, Aspers Kasau Marsda TNI Yadi Husyadi kepada Marsda TNI Dedy Permadi, Aslog Kasau, Marsda TNI M. Nurullah kepada Marsda TNI Yadi Husyadi, Kadisadaau Marsma TNI Fachri Adamy kepada Kolonel Lek Abdul Wahab dan Danpuspomau Marsma TNI Zapanta Boes kepada Kolonel Pom R. Agung Handoko.

Kasau dalam sambutannya mengatakan, sertijab kali ini ada hal yang berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, yaitu dengan didahului sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas, hal ini merupakan implementasi komitmen Kepala Staf Angkatan Udara yang menginginkan perubahan dengan melakukan penguatan di semua lini serta mewujudkan management yang transparan dan accountable.

Menurutnya, kebijakan ini akan terus berlanjut setiap pergantian jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Udara dan akan menjadi agenda rutin setiap awal tahun, sebelum memulai kegiatan penugasan dalam tahun berjalan dan akan menjadi soft control bagi setiap pemangku jabatan.

“Pengucapan sumpah dan penandatanganan pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan pakta integritas yang dituangkan dalam sebuah dokumen yang ditandatangani oleh pemangku jabatan dan saksi”, jelas Kasau.

Dikatakan, tujuan kebijakan adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang bekualitas, efektif, efesien, dan akuntabel, serta membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 45, dan Pancasila.

Rumusan tugas wewenang dan tanggung jawab yang terkandung dalam pokok-pokok organisasi dan prosedur maupun dalam prosedur mekanisme kerja mengandung makna bahwa, selaku badan pelaksana pusat dalam pelaksanaan tugasnya harus mampu menyajikan data yang cepat dan akurat, sehingga dapat memberikan gambaran keadaan yang sesungguhnya bagi pimpinan yang dapat dijadikan sebagai informasi dan data untuk menetapkan kebijakan dan keputusan yang tepat.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando