Home » » Agar Tidak Melanggar, Kodim Demak Dapat Penyuluhan Hukum

Agar Tidak Melanggar, Kodim Demak Dapat Penyuluhan Hukum

Written By ANDI on 24 Feb 2017 | 10:38 PM



PORTAL-KOMANDO.COM,.Demak -- Tim penyuluhan hukum Kodam Kodam IV/ DIponegoro memberikan penyuluhan kepada para prajurit Kodim 0716/Demak. Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di aula Makodim 0716/Demak dan diikuti seluruh Prajurit, PNS Kodim 0716/Dmk serta Personil Minvetcad IV/22 Demak pada hari Jum’at, 24 Februari 2017

Komandan Kodim 0716/ Demak yang di wakili oleh Pasiper Kodim Kapten Inf Bambang .S menyambut baik adanya penyuluhan hukum yang diadakan dari Hukum Kodam. Pasipers mengatakan, dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik.
Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.

Pasipers juga menekankan agar seluruh personil Kodim 0716/Dmk benar benar bisa menjaga diri dan keluarganya dari bahaya narkoba. Sehingga bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat dan jadilah Prajurit yang bisa “ Guno, Gunem, Gunawan Becik Siro Esthi”, pesan Pasipers Dim Demak.

Pemberi materi hukum dari Kumdam IV/Dip Kapten Chk H.Waruwu,S.H dan Kapten Chk Alex Birawa,S,H, dalam kesempatannya mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya, penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Adapun materi penyuluhan antara lain bantuan hukum bagi prajurit penyalahgunaan Narkoba, KDRT, Asusila, THTI, Desersi, Werfing, dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelanggaran.

Maksud dari penyuluhan Hukum ini untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana, dimana saat ini banyak prajurit yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena itu kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan perintah, tugas.

Kondisi jiwa yang terpantul dalam sikap dan perilaku seseorang terhadap berbagai situasi yang dihadapinya. Bentuk pelanggaran yang terjadi diantaranya desersi, asusila, narkoba, kawin ganda, THTI, penganiayaan, penyalahgunaan wewenang, lalin. Sebab-sebab terjadi pelanggaran faktor ekonomi, banyak hutang, hidup boros, salah pergaulan, punya wil/pil, gengsi tinggi, lemahnya mental. Upaya mengatasi pelanggaran yaitu meningkatkan imtaq, membangun komunikasi harmonis, di kantor, di rumah, menyadari bahwa TNI adalah terpilih, menyadari bahwa TNI adalah terhormat, aplikasikan sapta marga, sumpah prajurit,dan Delapan wajib TNI. (Pendim 0716/Demak)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando