PORTAL-KOMANDO.COM,.(Penkostrad. Selasa, 31 Januari 2017).Setelah
hampir 8 bulan bertugas di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan
Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif Mekanis 413 Kostrad kembali
memperoleh senjata, Senin (30/1).
Satu
pucuk senjata rakitan laras panjang ini diperoleh Serda Yohanes selaku
Komandan Regu 2 Pengawalan Taktis Satgas. Senjata ini merupakan
pemberian dari Yakobus warga Kampung Kawangtet, Distrik KombutKabupaten
Boven Digoel, Papua. Hal itu bermula ketika keduanya tak sengaja bertemu
di sebuah kios pada akhir bulan Nopember silam.
Adapun
kronologis penyerahan senjata tersebut berawal dari obrolan Yakobus
yang pernah bercerita bahwa dia masih menyimpan senjata rakitan milik
orang tuanya yang sudah meninggal. Berbekal dari informasi tersebut
Serda Yohanes melakukan pendekatan dan pendalaman tentang keberadaan
senjata itu.
Setelah
Serda Yohanes melakukan pendekatan dan penjelasan bahwa menyimpan atau
bahkan mempunyai senjata api ilegal adalah dilarang negara dan dapat
dipenjara, yang bersangkutan pun akhirnya bersedia menyerahkannya kepada
anggota Satgas.
Dengan
didampingi oleh Lettu Inf M. Connis T yang merupakan Pabintal Satgas,
Serda Yohanes berangkat menuju rumah hutan beserta 6 orang anggota
Satgas lainnya. Dalam penyerahan senjata tersebut Serda Yohanes
memberikan Al Kitab dan Rosario yang sudah diberkati oleh Uskup Agung
Bogor sebagai tanda terimakasih kepada Yakobus.
Lettu
Inf M. Connis T menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi atas kesadaran
masyarakat untuk bersama-sama TNI menciptakan situasi yang aman dan
kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, salah satunya dengan secara sadar
dan sukarela menyerahkan senjata api yang masih beredar di masyarakat.
Ia juga menambahkan, “Semoga apa yang dilakukan Yakobus ini dapat
diikuti oleh masyarakat lainnya”.
Posting Komentar