PORTAL-KOMANDO.COM,.Kubu
Raya, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana
Subekti, S.Sos memberikan konfirmasi via seluler saat ditanya awak
media di Kantor Pendam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya
Kubu Raya, Selasa (10/1), tentang penangkapan warga yang membawa Minuman
Keras oleh Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti di Perbatasan
RI-Malaysia.
Kapendam
XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana membenarkan bahwa pada Senin 09 Januari
2017 pukul 18.35 Wib di Jalan Baru Patoka Entikong Desa Entikong
Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan penangkapan
oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 131/BRS terhadap empat orang warga
yang membawa minuman keras tanpa dokumen.
”Awalnya
Anggota Yonif 131/Brs Sertu Kucon Sunario Ambarita mendapatkan
informasi dari masyarakat Entikong tentang adanya warga yang ingin
menyeludupkan minuman keras dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan
tikus di Jalan Baru Entikong”, ungkap Kapendam.
Selanjutnya,
empat Anggota Satgas Yonif 131/Brs dipimpin Sertu Kucon Sunario
Ambarita melaksanakan pengendapan. Pada pukul 18.35 Wib melihat empat
orang masyarakat pemikul lewat jalan tidak resmi yang biasa disebut
jalan tikus membawa barang menuju Jalan Baru Patoka Desa Entikong
kemudian anggota Satgas Yonif 131/Brs menghentikan Tukang pikul dan
memeriksa barang bawaan ternyata barang tersebut minuman keras jenis
Lemon Jin, King Way, Bintang, Bir kaleng, dan Benson yang tanpa
dokumen, terang Kapendam.
Keempat
orang tersebut masing - masing berinisial Do (44), Ja (39), An (41), Li
(43) keempatnya warga Dusun Sontas Desa Entikong, Kecamatan Entikong
Kabupaten Sanggau, berdasarkan pengakuan mereka, memikul barang tersebut
dari Malaysia ke Indonesia diberi upah sebesar Rp. 50.000 perkotaknya
dari pemilik yang berinisial Je (27) warga Desa Entikong, tambah
Kapendam.
Sementara
barang bukti berupa King Way 6 Kotak masing-masing berisi 24 Kaleng,
Bintang 5 Kotak masing-masing berisi 60 Botol, Bir 101, 5 kotak
masing-masing berisi 60 Botol, Lemon Jin 1 Kotak berisi 48 Botol dan
Benson 1 Kotak berisi 48 Botol diamankan di Kotis Satgas Yonif 131/Brs
untuk diserahkan kepada Bea Cukai, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel
Inf Tri Rana Subekti.
Posting Komentar