Home » » 30 Juru Bayar Jajaran Kolinlamil Ikuti Sosialisasi Dan Pelatihan Tax Amnesty

30 Juru Bayar Jajaran Kolinlamil Ikuti Sosialisasi Dan Pelatihan Tax Amnesty

Written By ANDI on 9 Sep 2016 | 7:45 AM


 Keterangan Foto : Suasana kegiatan sosialisasi dan pelatihan tax amnesty bagi juru bayar jajaran Mako Kolinlamil.
 
PORTAL-KOMANDO.COM,.-Surabaya, 8 September 2016 - Sebanyak 30 juru bayar jajaran Markas Komando (Mako) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) menerima Sosialisasi Tax Amnesty dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Utara, di Gedung Laut Sulu, Mako Kolinlamil, Kamis (8/9).

Dalam sambutannya Kadisku Kolinlamil Kolonel Laut (S) Imam Subarkah, S.E., M.M. yang diwakili Letkol Laut (S) Yules Verne, S.E., mengatakan antara lain menyampaikan bahwa sasaran tax amnesty atau pengampunan pajak ini ditujukan ke semua wajib pajak yang merasa belum menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan benar. Wajib pajak belum melaporkan semua harta kekayaan yang dimilikinya kepada negara baik wajib pajak pribadi, wajib pajak badan, wajib pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Lebih lanjut Kadisku Kolinlamil mengatakan, manfaat yang diberikan dari tax amnesty untuk masyarakat biasa seperti yang didapat kalangan atas. Mulai dari penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak terkena sanksi administrasi, tidak terkena pidana pajak dan masih ada keuntungan lainnya. Adapun manfaat untuk negara adalah adanya penambahan subjek dan objek pajak karena selama ini banyak warga Indonesia yang belum mendaftar, sehingga dapat menambah pendapatan negara dari sektor pajak ke depannya.

Kadisku Kolinlamil menghimbau kepada seluruh juru bayar tiap-tiap satuan kerja (satker) untuk mengikuti program sosialisasi dan pelatihan pengampunan pajak (tax amnesty) ini sebaik-baiknya. Baik yang punya dan tidak punya simpanan di luar negeri diharapkan semua ikut untuk mendapatkan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok Irwan Setiawan juga menyampaikan sambutannya sekaligus menjelaskan tentang tax amnesty ini sebagaimana yang tertuang dalam UU RI No 11 Tahun 2016.

Kemudian satu persatu dari kelima orang tim dari KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok melanjutkan secara detail berbagai aspek teknis tentang tax amnesty hingga ketentuan-ketentuan yang wajib diketahui wajib pajak.

Pada kegiatan tersebut, banyak terjadi tanya jawab antara peserta sosialisasi yang notabene para juru bayar satker lingkungan Mako Kolinlamil baik staf maupun unsur KRI dengan pihak pajak.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Akuntasi (Kaakun) Kolinlamil Letkol Laut (S) Hery M. Nur Isa Z, S.T.


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando