PORTAL-KOMANDO.COM,.JAKARTA,.DISPENAL,.10
Agustus 2016--Guna membahas implikasi putusan Permanent Court Of
Arbitration (PCA) dalam perkara sengketa antara Republik Rakyat
Tiongkok (RRT) dan Filipina, TNI Angkatan Laut menggelar kegiatan
Focus Group Discussion atau FGD, Rabu (10/8) di Mabesal, Cilangkap
Jakarta Timur. FGD dibuka oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal)
Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P.
FGD diselenggarakan untuk
membahas tentang Implikasi putusan Permanent Court Of Arbitration
(PCA) dalam perkara sengketa antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan
Filipina bagi pelaksanaan tugas TNI AL. Dari forum ini diharapkan setiap
peserta mendapatkan gambaran situasi terkini “konflik” di Laut Tiongkok
Selatan dan dapat memberi masukan solusi yang konstruktif bagi angkatan
laut dalam mengantisipasi dampak putusan PCA dari aspek intelijen
strategis, operasional, kewilayahan dan yurIdis.
Kegiatan
diikuti oleh 110 peserta terdiri dari Polhukam, Kemhan, Mabes TNI,
Mabesal, Kotama, Perwakilan dari Instansi/Kementerian. Adapun narasumber
terdiri dari Spamal dari aspek intelijen strategis, Koarmabar dari
aspek operasi, Dishidros dari aspek kewilayahan, dan Diskumal dari aspek
yuridis (hukum).
Dalam amanatnya, Kasal menyampaikan bahwa
kawasan laut tiongkok selatan (LTS) secara tradisional merupakan area
rentan konflik akibat kepentingan ekonomi dan politik beberapa negara di
kawasan. Terlebih kawasan ini merupakan jalur laut internasional yang
menghubungkan kawasan asia dengan pasifik serta samudera hindia dengan
samudera pasifik.
“Oleh karena itu , stabilitas politik dan
keamanan menjadi sangat vital dalam menciptakan situasi kondusif bagi
keamanan maritim dan kerjasama antar negara-negara di Laut Tiongkok
Selatan “ ujar Kasal.
Posting Komentar