PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kubu Raya, Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjend
TNI Ahmad Supriyadi membuka Sosialisasi Tax Amnesti yang diselenggarakan oleh
Direktorat Jenderal Pajak, di Aula Kodam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1
Sungai Raya Kubu Raya, Kamis (11/08/2016). Sosialisasi Tax Amnesti diikuti oleh
Perwira Menengah (Pamen) maupun Perwira Pertama (Pama) jajaran Kodam XII/Tpr.
Pangdam XII/Tpr melalui Kasdam XII/Tpr Brigjend TNI
Ahmad Supriyadi mengajak prajuritnya untuk bersama-sama untuk berpartisipasi
mendukung program pemerintah demi Indonesia yang lebih mandiri. Menurutnya,
pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian dan payung hukum, tentang program Amnesti Pajak/Tax Amnesty/ Pengampunan
Pajak.
“Amnesti Pajak yaitu, penghapusan pajak yang
seharusnya terutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi
pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang
tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016,” tuturnya.
Hal yang melatar belakangi adanya Amnesti Pajak
adalah kondisi ekonomi global yang terjadi pada saat ini, antara lain,
moderasi/perlemahan pertumbuhan ekonomi global, perekonomian Amerika yang belum
stabil, perlambatan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, ketidakpastian kebijakan
moneter, harga barang komoditas yang cenderung menurun dan resiko Geo Politik
yaitu kondisi Timur Tengah dan Brexit, terang Kasdam.
Bahwa Kondisi ekonomi global yang terjadi sangat
berdampak bagi Indonesia yaitu, terjadinya perlambatan ekonomi Indonesia, deficit neraca perdagangan,
defisit anggaran Negara yang semakin membesar, penurunan laju pertumbuhan
sektor industri/manufaktur, Infrastuctur Gap (kesenjangan kondisi
infrastruktur) yang masih tinggi, sehingga meningkatkan kemiskinan,
pengangguran, dan kesenjangan sosial, lanjutnya.
“Tujuan Amnesti Pajak ini adalah, meningkatkan
pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui Repatriasi Aset (pengalihan
harta), sehingga nantinya akan berdampak pada, peningkatan likuiditas domestik,
perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.
Disamping itu juga akan mendorong reformasi perpajakan menuju system perpajakan
yang berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang valid, komprehensif
dan terintegrasi serta dapat meningkatkan penerimaan pajak yang digunakan untuk
pembiayaan pembangunan Indonesia pada umumnya dan di wilayah Kalbar pada
khususnya,” jelasnya.
Pembangunan infrastruktur yang ada di negara Indonesia
sangat membutuhkan dana yang sangat besar, dan dana tersebut sebagian besar didapat
dari investasi/dunia usaha Pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian dan
payung hukum, serta mengajak untuk ikut serta dan aktif dalam program Amnesti
Pajak/Tax Amnesty/ Pengampunan Pajak.

Posting Komentar