PORTAL-KOMANDO.COM,.-Sintang, Bertempat di Balai
Prajurit Korem 121/Abw Sintang, Prajurit dan anggota Persit KCK Koorcabrem
121/Abw PD XII/Tpr mengikuti penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kakumdam
XII/Tpr Kolonel Chk Yonavia, SH.,M.H. Senin (22/8).
Kegiatan dibuka oleh Kasrem
121/Abw Kolonel Inf Denny R.I Masengi diikuti oleh anggota Korem 121/Abw dan Balak
Aju serta Ibu-ibu Persit KCK Koorcabrem 121/Abw PD XII/Tpr.
Dalam sambutan Danrem 121/Abw
Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M yang dibacakan oleh Kasrem 121/Abw
menekankan kepada seluruh anggota yang hadir agar mencermati dan memahami apa
yang akan disampaikan oleh Kakumdam XII/Tpr sebagai narasumber, karena begitu
pentingnya penyuluhan hukum dalam kehidupan prajurit maupun dalam kehidupan
berkeluarga agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum baik
Pidana maupun hukum disiplin.
Dalam arahannya Kakumdam XII/Tpr
menyampaikan tentang pelanggaran hukum baik Pidana maupun Disiplin prajurit dan
cara penyelesaiannya yang merupakan tanggung jawab setiap Dansat/Ankum,s ehingga
setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit harus diselesaikan secara
tertib dan tuntas, ungkapnya.

Posting Komentar