Home » » Bila Tuduhan Deli Erlina Tidak Benar, TNI AU Tuntut Balik

Bila Tuduhan Deli Erlina Tidak Benar, TNI AU Tuntut Balik

Written By ANDI on 27 Agu 2016 | 6:39 PM

PORTAL-KOMANDO.COM,.JAKARTA,.(27/8),.Menyusul adanya laporan tindakan kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan (pelecehan) yang dialami oleh  Deli Erlina (25 th)  media online Matatelinga.com oleh prajurit TNI AU Lanud Suwondo Medan,   saat terjadi “bentrok” sengketa tanah antara warga Sarirejo dengan prajurit Lanud Suwondo Medan beberapa waktu lalu, kini tim invetigasi TNI AU terus melakukan penyelidikan secara mendalam atas kebenaran laporan tersebut. 

Deli Erlina yang juga merupakan warga Sarirejo melaporkan apa yang dialaminya kepada petugas Polisi Militer TNI AU (Pomau) Lanud Suwondo Medan.  Dalam laporannya, Deli Erlina mengaku sempat didorong dengan kasar dan di ”gerayangi” bagian tubuhnya dari belakang oleh seorang oknum prajurit Lanud Suwondo Medan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Jemi Trisonjaya, M. Tr (Han) mengatakan pendalaman penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi meliputi beberapa kegiatan,  pertama mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi dan hasil visum dokter terhadap bagian tubuh Deli Erlina.   "Kedua, kami akan melakukan klarifikasi dan kros cek kebenaan ada tidaknya media matatelinga.com ke dewan pers" kata Kadispenau dalam siaran pers yang diterima redaksi portal-komando. 

Menurutnya, hal itu dilakukan mengingat  begitu banyak media online yang ada terkadang tidak masuk kategori sebagai media di data Dewan Pers karena kurangnya berbagai persyaratan yang diperlukan."Kami sudah menvisum korban di  Rumah Sakit Abdul Malik Lanud Suwondo Medan, tanggal 25 Agustus 2016 lalu, usai laporan yang disampaikan yang bersangkutan" lanjut Kadispenau. Dirinya meminta untuk menunggu hasil resmi visum tersebut, karena korban baru melaporkan setelah 10 hari kejadian. Hal ini sangat disayangkan,  apalagi saat kejadian yang bersangkutan juga tidak menggunakan identis (ID Card) wartawan" kata Kaduspenau.

Namun apabila pernyataan yang bersangkutan tidak benar, lanjut Kadispenau, pihaknya akan menuntut balik. "Biarlah semua berjalan sesuai hukum berlaku" pungkas Kadispenau.  (Andi Digul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando