PORTAL-KOMANDO.COM,.-Jayapura – Senin (18/07) Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan Yonif 122/TS tepatnya Pos Skouw yang berjumlah 6 orang dipimpin oleh Sersan Satu Bentar melaksanakan pemeriksaan di Skouw dan berhasil menyita miras Bir SP sebanyak 48 botol.
Dalam penyitaan tersebut, Bir SP ini dibawa oleh salah seorang warga PNG yaitu Sdr. Wayne Ashey dimana yang bersangkuta berencana untuk dikonsumsi bersama dengan beberapa rekan-rekannya di Jayapura. Sebelumnya yang bersangkutan menaiki Bus Damri dimana pada saat itu Satgas Pamtas Yonif 122/TS sedang melaksanakan Sweeping dan memberhentikan Bus lalu ditemukan yang bersangkutan membawa Miras tersebut. Miras tersbut disita karena tidak memiliki surat resmi dari PNG.
Setelah selesai pemeriksaan terhadap pemilik Miras, Bis DAMRI beserta Sdr. Wayne Ashey melanjutkan perjalanan ke Jayapura. Sementara barang bukti miras saat disita dan diamankan di Pos Skouw. Personil jaga Pos melaporkan kepada Dansatgas atas penyitaan terhadap miras dan menindak lanjuti penyelundupan miras di daerah perbatsan.
Posting Komentar