
Kapal-kapal tersebut adalah KM. GJ 501, KM. GJ 502, KM. GJ 201, KM. GJ 801, dan KM. Sukabumi Maju. Rata-rata ukuran kapal-kapal tersebut di atas 1.000 GT. Pada saat KAL II-1-63/VIPER milik Bakamla RI sedang melakukan patroli di wilayah Perairan Belawan, ditemukan kapal ini sedang berlayar dengan kecepatan rendah. Selanjutnya sesuai prosedur, kapal diminta untuk merapat dan personel AL yang tergabung dalam Operasi Nusantara V/2016 Bakamla RI melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa semua ABK WNA yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang valid atau sudah habis masa berlakunya dan ABK yang diangkut tidak sesuai dengan crew list di kapal. Selanjutnya kelima kapal tersebut dikawal menuju Lantamal I Belawan.
Posting Komentar