PORTAL-KOMANDO.COM,.-Sintang, Komandan Komando Resort Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos, M.M. menerima penyerahan Senjata Api dari masyarakat Perbatasan RI-Malaysia Desa Gut Jaya Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang, Rabu (04/05).
Saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sintang pada Rabu, 4 Mei 2016, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Widodo Iryansyah menerima penyerahan tiga belas pucuk senjata api dari Warga Desa Gut Jaya Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Gut Jaya Bhakti Kasbilal di halaman Kantor Camat Ketungau Tengah.
Penyerahan tiga belas pucuk senjata api yang terdiri dari dua belas pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek berupa pistol disaksikan oleh Bupati Sintang dr. H Jarot, Dandim1205/Stg Letkol Inf Sulistyono, Muspika, Tomas, Toga Todat dan Ratusan masyarakat Ketungau Tengah.
“Penyerahan senjata api merupakan wujud kesadaran hukum masyarakat ketungau tengah yang semakin meningkat bahwa memiliki senjata api illegal merupakan tindakan melanggar undang-undang”, ujar Danrem saat menerima penyerahan senjata.
Selain itu, penyerahan tiga belas senpi tersebut juga merupakan pro aktif dari Bintara Pembina Desa dalam melakukan komunikasi sosial, Kedekatan aparat Babinsa dengan masyarakat dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan memberikan keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat, tukas Danrem 121/Abw Brigjen TNI Widodo Iryansyah.
Saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sintang pada Rabu, 4 Mei 2016, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Widodo Iryansyah menerima penyerahan tiga belas pucuk senjata api dari Warga Desa Gut Jaya Bhakti Kecamatan Ketungau Tengah yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Gut Jaya Bhakti Kasbilal di halaman Kantor Camat Ketungau Tengah.
Penyerahan tiga belas pucuk senjata api yang terdiri dari dua belas pucuk laras panjang dan satu pucuk laras pendek berupa pistol disaksikan oleh Bupati Sintang dr. H Jarot, Dandim1205/Stg Letkol Inf Sulistyono, Muspika, Tomas, Toga Todat dan Ratusan masyarakat Ketungau Tengah.
“Penyerahan senjata api merupakan wujud kesadaran hukum masyarakat ketungau tengah yang semakin meningkat bahwa memiliki senjata api illegal merupakan tindakan melanggar undang-undang”, ujar Danrem saat menerima penyerahan senjata.
Selain itu, penyerahan tiga belas senpi tersebut juga merupakan pro aktif dari Bintara Pembina Desa dalam melakukan komunikasi sosial, Kedekatan aparat Babinsa dengan masyarakat dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan memberikan keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat, tukas Danrem 121/Abw Brigjen TNI Widodo Iryansyah.
Posting Komentar