Home » » 100 Orang Pramuka Saka Bahari Ikuti Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

100 Orang Pramuka Saka Bahari Ikuti Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

Written By ANDI on 22 Mar 2016 | 12:59 PM

PORTAL-KOMANDO.COM,.-Surabaya, (22/3),-Sebanyak 100 orang anggota Pramuka Saka Bahari dari Surabaya dan Trenggalek mengikuti Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) yang digelar Dinas Potensi Maritim, Pangkalan Utama TNI AL V (Dispotmar Lantamal V) selama dua hari 22 hingga 24 Maret 2016 mendatang.

Kegiatan dalam upaya menyiapkan generasi maritim yang tangguh dan berkarakter tersebut, dibuka Asisten Personel Lantamal V (Aspers Danlantamal V) yang juga Pimpinan Saka Bahari Jawa Timur, Kolonel Laut (KH) DRS. Agus Suharsono di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/3).

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara kali ini diikuti 100 orang siswa perwakilan SMK/SMA dari Kabupaten Trenggalek sebanyak 60 orang, sementara sisanya berasal dari Surabaya, yakni dari SMK Sekesal 10 orang, SMK KAL 10 orang, SMK PAL 10 orang dan 10 Perwakilan Pembina SMK lainnya di Surabaya.

Dalam PPBN nanti, mereka akan mendapatkan materi klasikal dan lapangan tentang kepemimpinan, Wawasan Nusantara, Kebaharian, PDD Khas dan Bela Negara serta kunjungan ke beberapa satuan TNI AL yang berada di Surabaya. Menurut Agus –sapaan akrab Aspers Danlantamal V ini- penyelenggaraan PPBN ini merupakan rangkaian kegiatan Dispotmar Lantamal V dalam rangka pembinaan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara lanjut Agus, bertujuan menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik agar paham akan peraturan perundang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah dan berkehidupan berbangsa dan bernegara yang baik, dengan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Kondisi saat ini yang ramai dibincangkan di media tentang terorisme, narkoba, kebebasan Informasi tanpa batas, hedronisme, aliran dan ormas-ormas sesat, LGBT dan lainnya sangat perlu diberikan edukasi yang benar, sehingga generasi bangsa tidak terjerumus dan hancur,” terang Agus .

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan negara yang seutuhnya.

Tiap-tiap warga negara lanjutnya, berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.

Proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30 UUD 45. Di dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando