Home » » Sosialisasi Peningkatan Toleransi Dan Kerukunan Beragama

Sosialisasi Peningkatan Toleransi Dan Kerukunan Beragama

Written By ANDI on 25 Feb 2016 | 11:49 PM

photo_2016-02-25_15-53-00

PORTAL-KOMANDO.COM,.-Keerom. Bertempat di ruang rapat kantor Bupati Keerom, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Peningkatan Toleransi Dan Kerukunan Dalam Kehidupan Beragama Di Kabupaten Keerom dengan Visi "Terwujudnya jati diri masyarakat Keerom yang mandiri dan bersahaja (Berkarya, Bersatu, Handal dan Sejahtera) sebagai beranda terdepan NKRI". Selasa (23/2)

Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Keerom yang dihadiri sekitar 50 orang diantaranya : Wakil Bupati Kabupaten Keerom Muh. Markum, SH, MH, MM, Kakesbangpol Kabupaten Keerom Sucahyo Agung Dwi Arianto, S.Ip, M.Si, Pabung Kodim 1701/Jayapura Mayor Arh. Dwi Purwanto, Wakapolres Keerom Kompol Bambang, Perwakilan FKUB Provinsi Papua Pendeta Frans Soserai, Ketua Dewan Adat Keerom Herman Yoku S.IP, Para pengurus FKUB dan Tokoh Masyarakat serta Tamu undangan.

Dalam sosialisasi tersebut, Sucahyo Agung Dwi Arianto, S.Ip, M.Si selaku Kakesbangpol Kabupaten Keerom menyampaikan yang intinya bahwa kegiatan yang kita laksanakan dengan dasar peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2007 tentang kerukunan umat Beragama serta DPA-SKPD Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik nomor 1.19.11/DPA-SKPD/2016. 

Menambah wawasan bertoleransi antar umat Beragama serta mempererat hubungan FKUB dengan masyarakat. Perlunya pemahaman agama sehingga tidak ada aliran-aliran tertentu dan terlarang yang berkembang di masyarakat sehingga dapat mengganggu kerukunan umat Beragama. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan dan mengakui berbagai Agama termuat dalam Dasar Negara yaitu Pancasila Sila Pertama serta diatur dalam UUD 1945 khususnya pasal 28E, 28I, 28J dan 29. 

Kondisi hubungan sesama umat Beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran Agama nya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Kurangnya pemahaman Agama berdampak terhadap masuknya budaya/gaya hidup LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual). Solusi dari permasalahan tersebut melalui penguatan persatuan, kesatuan dan kepentingan Bangsa diatas kepentingan pribadi/golongan berdasakan Bhineka Tunggal Ika yang dilandasi Pancasila.

Adapun sambutan Bupati Keerom yang dibacakan oleh Wakil Bupati sekaligus membuka secara resmi sosialisasi Peningkatan Toleransi Dan Kerukunan Dalam Kehidupan Beragama Di Kabupaten Keerom yang intinya bahwa Isu Keagamaan adalah isu yang sangat berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut harus kita perhatikan agar tidak sampai terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan sehingga perlu kita tingkatkan toleransi dan kerukunan umat Beragama. 

Ditinjau dari aspek Sosial, Ekonomi dan Budaya serta Agama, Kabupaten Keerom sangat riskan terkait isu Keagamaan, selain meningkatkan toleransi perlu adanya sinergitas antara pemeluk Agama melalui FKUB agar hal tersebut tidak akan terjadi. Proses suksesi di Kabupaten Keerom sudah kita lewati karena semua dukungan masyarakat sehingga tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik walaupun ada isu-isu yang berkembang namun hal tersebut dapat kita redam.

Dinamika tersebut menandakan bahwa toleransi di Kabupaten Keerom sangat cukup baik sehingga sampai sekarang Keerom dalam keadaan amanan namun bukan berarti kita lengah melainkan toleransi tersebut kita lebih tingkatkan lagi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya harapkan kita menjadi motivator untuk mewujudkan Persatuan dan Kesatuan di Kabupaten Keerom.
 
Adapun materi sosialisasi, disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Keerom terkait pembinaan kerukunan Beragama di Indonesia khususnya di Kabupaten Keerom yang intinya adalah bahwa Penduduk Indonesia majemuk yang terdiri dari Suku Bangsa , Adat, Tradisi, Bahasa dan Agama yang dapat berdampak terhadap kerentanan terhadap kerukunan.

Dalam menyikapi kemajemukan, Pemerintah berkewajiban memberikan jaminan kebebasan Beragama, memelihara kerukunan umat Beragama dengan mengacu pada 4 pilar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip kebebasan Beragama adalah Negara memberikan kebebasan memeluk Agama serta tidak mencampuri doktrin dalam Agama tersebut.Manfaat kerukunan adalah terciptanya suasana damai dalam masyarakat, toleransi antar umat Beragama meningkat, menciptakan rasa aman bagi Agama minoritas dalam melaksanakan ibadahnya serta meminimalisir konflik terkait isu-isu Agama. 

Perlunya pemahaman trilogi kerukunan umat Beragama yaitu kerukunan intern umat Beragama, antar Agama maupun Agama dengan Pemerintah. Agama adalah faktor pemersatu dan pemecah persatuan melalui penodaan/pelecehan Agama, fanatisme Agama sehingga perlu pendidikan Agama dalam menciptaka kerukuna umat Beragama.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando