PORTAL-KOMANDO.COM,.-Sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu, setiap warga negara
berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak. karena
pendidikan merupakan faktor penting dalam memajukan sebuah bangsa,
terutama pendidikan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus
bangsa. Dengan mendapatkan pendidikan yang layak, maka kita dapat
memiliki masa depan yang lebih baik.
Begitu juga dengan bangsa kita,
bila setiap warga negara kita mendapatkan pendidikan yang layak dari
Sabang sampai Merauke maka negara kita bisa menjadi negara yang kuat dan
lebih maju lagi. Tidak heran bila pemerintah pusat mengalokasikan
anggaran yang besar untuk sektor pendidikan di Indonesia.
Namun
kenyataannya pendidikan yang layak hanya bisa dinikmati oleh warga kota
saja, tidak untuk warga di pedalaman terpencil. Salah satu contohnya
adalah warga yang berada di daerah perbatasan RI-PNG, tempat penugasan
Satgas Yonif 406/CK. Tidak semua kampung yang berada di wilayah binaan
Satgas Yonif 406/C memiliki sekolah. Bila dilihat dari segi fasilitas,
sekolah-sekolah yang berada di wilayah binaan Satgas Yonif 406/CK bisa
dibilang jauh dari kata layak, dimana sekolah-sekolah yang ada belum
memiliki sarana prasarana yang memadai, seperti buku tulis, buku
belajar, tempat yang bersih dan nyaman.
Sedangkan bila kita
lihat dari tenaga pengajar akan lebih memprihatinkan, dimana dalam satu
sekolah hanya terdapat dua guru yang harus mengajar beberapa kelas
sekaligus. Akses jalan menuju sekolah juga cukup jauh jarak tempuhnya.
Bahkan ada sebuah kampung bernama kampung Molov, bila kita akan mengajar
kesana harus menyusuri sungai dengan perahu selama kurang lebih dua jam
perjalanan. Tidak heran bila masih banyak murid-murid SD yang belum
bisa membaca, menulis dan berhitung.
Melihat kondisi nyata tersebut,
prajurit yang berada di pos jajaran di bawah Satgas 406/CK mempunyai
anak asuh untuk diajarkan membaca, menulis dan berhitung serta pelajaran
lainnya, terutama yang tidak ada sekolah di sekitaran pos. Program anak
asuh tersebut sesuai dengan perintah dari komando atas yaitu setiap
prajurit harus mempunyai anak asuh untuk diajarkan membaca, menulis dan
berhitung serta pelajaran lainnya.
Prajurit Satgas Yonif 406/CK
melaksanakan mengajar untuk anak asuhnya dengan mengumpulkan anak-anak
di pos atau prajurit datang ke rumah anak asuh tersebut pada saat
melaksanakan anjangsana. Dengan berbagai metode agar apa yang diajarkan
dapat diterima, dimengerti, dan diingat oleh anak asuh, salah satunya
yang dilakukan oleh Pasiter Satgas Yonif 406/CK Lettu Inf Luis Timor
yaitu dengan bermain sulap.
Dengan diawali bermain sulap tersebut
sehingga dapat menarik perhatian murid-murid tersebut untuk mendengarkan
pelajaran yang nantinya disampaikan oleh Prajurit Satgas Yonif 406/CK.
Metode lainnya yaitu dengan memberikan reward berupa permen gula-gula
dan snack kepada para murid yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan
dan juga bila ada murid yang bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tokoh Adat kampung Bapak Klemen mengungkapkan kesenangannya dan
mengucapkan terimakasih kepada Prajurit Satgas Yonif 406/CK yang dengan
rela dan ikhlas menjadikan menjadikan anak-anak kampung kami sebagai
anak asuh untuk diajarkan membaca, menulis dan berbagai ilmu lainnya
yang bermanfaat bagi anak-anak kampung kami.

Posting Komentar