PORTAL-KOMANDO.COM,.-Singkawang, Kanwil DJP Kalimantan
Barat bekerjasama dengan KPP Mempawah dan KPP Singkawang melakukan kampanye di kota
Singkawang. Sosialisasi Penyampaian SPT Tahunan PPH Wajib Pajak Orang Pribadi
Tahun Pajak 2015 Melalui e-Filling kepada seluruh anggota pada hari Rabu
(24/02/2016) sekitar pukul 08.30 Wib Aula Makodim 1202/Skw.
Kegiatan dihadiri Pejabat
Pengganti Direktur P2 Humas, Wahju Karya Tumakaka beserta tim Kantor Pusat
Direktorat Jenderal Pajak. Dandim 1202/Skw Letkol Inf Nico Reza H. Dipura beserta
staf dan anggota. Kampanye e-Filing yang merupakan lokasi strategis arus menuju
ke kota Singkawang dengan membagikan leaflet dan Kipas bertuliskan himbauan
untuk melaporkan SPT Tahunan secara online dan jatuh tempo pelaporan kepada
pengendara yang menuju kota Singkawang.
Kabid P2 Humas, Muktia Agus Budi
Santosa mengatakan Layanan Pajak Online adalah sistem elektronik yang
disediakan Direktorat Jenderal Pajak atau pihak lain yang ditunjuk oleh
Direktur Jenderal Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan
Transaksi Elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak meliputi DJP Online dan
Penyedian Layanan SPT Elektronik.
Sedangkan e-Filling adalah suatu
cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online
dan real time melalui internet pada website DPJ Online (https://djponline
.pajak.go.id) atau website Penyalur SPT Elektronik. Website Penyalur SPT
Elektronik yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak sebagai pihak yang dapat
menyalurkan penyampaian SPT adalah www.pajakku.com,
www.laporpajak.com, www.spt.co.id, www.online –pajak.com.
EFIN adalah nomor identitas yang
diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak yang melakukan
transaksi elektronik dengan direktorat jenderal pajak. Setelah memperoleh EFIN,
Wajib Pajak dapat melakukan pendaftaran pada DJP Online atau penyedia layanan
SPT elektronik. Untuk melakukan pendaftaran DJP Online anda dapat mengakses
pada situs https://djponline.pajak.go.id.
Masukan NPWP, nomor EFIN, dan kode keamanan kemudian klik”verifikasi”. Isi data
yang diminta dan buat kata sandi anda.
Setelah daftar, anda akan menerima
email berisi identitas pengguna, kata sandi dan tautan. Klik tautan tersebut
untuk mengaktifkan akun DJP Online anda. Setelah anda terdaftar dan aktif,
masuk menu”propil lengkap”,kemudian pada menu hak akses klik semua fitur lalu
klik”ubah akses. Login kembali dan anda sudah dapat menggunakan seluruh layanan
online yang terdapat dalam DJP Oline, yang salah satunya adalah e-filling.
Posting Komentar