PORTAL-KOMANDO.COM,.-Inspektur Kodam (Irdam) XII Tanjungpura Kolonel Inf Didied Pramudito, S.E menghadiri Upacara Pengucapan sumpah/janji Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 6 Kabupaten hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 oleh Gubernur Kalbar Drs. Cornelis, MH, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (17/2).
Keenam Bupati dan Wakil Bupati
tersebut diantaranya Bupati Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot, M.Pd. dan
Wakilnya Agustinus Naon, S.Sos. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang,
Martin Rantan, S.H. dan Wakilnya Drs. Suprapto. S. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Kapuas Hulu, M. Nasir, S.H. dan Wakilnya Antonius L. Ain Pamero, S.H. Bupati
dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Medm PH, dan
Wakilnya Drs. Askiman, MM., Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi, Panji,
S.Sos dan wakilnya Dadi Sunarya Usfa Yursa, A.Md., Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Sekadau, Rupinus, SH., M.Si dan Wakilnya Aloysius, SH., M.Si.
Keenam Bupati yang akan menduduki
masa jabatan hingga 2021 itu diminta Cornelis segera mewujudkan visi misi
janji-janji selama kampanye, sehingga tidak dianggap masyarakat omong kosong.
Gubernur Kalimantan Barat Drs.
Cornelis, MH, meminta supaya Enam Bupati yang dilantiknya secara bersamaan
segera bekerja dan tidak hanya menerima laporan dari belakang meja. “Jangan
hanya di belakang meja Ketika Pemilihan kita baik dengan rakyat cium tangan
rakyat ketika sudah dipilih kita tidak mau bekerja,” kata Drs Cornelis, MH
kepad 6 Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik.
Gubernur Kalbar Pesan Komisi
Pemberantasan Korupsi kepada para Bupati dan wakil Bupati yang baru dilantik
segera menyerahkan ijin tambang kepada Gubernur. Karena waktu sampai di KPK 90
hari, “Saya kasih waktu 30 hari, yang 60 hari di provinsi, karena kami harus
mengklarifikasi lagi, mengecek lagi baru akan diserahkan ke KPK,” tegas
Cornelis.
Pada masalah ini mantan Bupati
Landak itu tidak ada kompromi, jika sampai waktu yang ditentukan ada yang belum
diserahkan maka ijin akan dicabut. “Ini perintah pemerintah, karena anda sudah masuk
dalam ruang lingkup pemerintah, tidak ada berfikiran partai politik, karena
sekarang, penjahatpun adalah rakyat saudara,” ujar Cornelis lagi.
Cornelis pada kesempatan itu juga
secara khusus meminta kepada Bupati Kapuas Hulu AM. Nasir dan Wakilnya Anton L.
Ain Pamero untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat Kapuas Hulu
bahwasannya Gubernur tidak mau melantik, “Itu isu tidak benar Bupati Kapuas
Hulu kasih penjelasan kepada para pendukung, tidak benar kalau saya diisukan
tidak mau melantik, semua saya lantik, karena kita bisa memposisikan kita di
partai politik dan sebagai Gubernur, harus bisa dibedakan. Harus bisa memilah,”
ujar Cornelis yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat itu.
Posting Komentar