PORTAL-KOMANDO.COM,.-Akhir-akhir kejahatan yang ditimbulkan karena mengkomsumsi minuman keras semakin meningkat. Guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta maraknya kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras, Tim gabungan TNI/POLRI yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merauke Kompol Marthin Koagouw dan Perwira Seksi Intelijen Kodim 1707/MRK Lettu Czi Septian Herpriyono melaksanakan sweeping Gabungan di wilayah Merauke pada Sabtu 23 Januari 2016.
Sekitar 50 personil dikerahkan dalam giat sweeping gabungan ini yang terdiri dari 15 Personil Kodim 1707/MRK dan Satu Peleton Personil Polres Merauke dengan menggunakan Tiga unit kendaraan Lantas Polres, Tiga unit Kendaraan Kodim dan 6 unit Trail kendaraan roda dua dari Buser Polres Merauke.
Sweeping gabungan bergerak mulai dari Mapolres Merauke dengan route Jln. Brawijaya (Libra) hingga seluruh wilayah kota Merauke. Sweeping ini bertujuan untuk menciptakan Kondisi aman dan damai dalam menegakkan ketertiban terhadap minuman keras, senjata tajam dan pelanggaran umum lainya di Wilayah kota Merauke.
Dalam kegiatan sweeping tersebut Tim gabungan berhasil mengamankan 15 orang masyarakat yang diamankan dalam kondisi mabuk, 5 buah Senjata Tajam berupa Parang, 8 Botol Vit sedang berisi minuman keras lokal dan oplosan serta 5 unit Sepeda Motor dengan kondisi tidak sesuai ketentuan berlalu lintas. Untuk sementara barang bukti dan masyarakat yang mabuk langsung dibawa ke Polres Merauke untuk dilaksanakan pendataan dan proses lebih lanjut.

Sweeping gabungan bergerak mulai dari Mapolres Merauke dengan route Jln. Brawijaya (Libra) hingga seluruh wilayah kota Merauke. Sweeping ini bertujuan untuk menciptakan Kondisi aman dan damai dalam menegakkan ketertiban terhadap minuman keras, senjata tajam dan pelanggaran umum lainya di Wilayah kota Merauke.
Dalam kegiatan sweeping tersebut Tim gabungan berhasil mengamankan 15 orang masyarakat yang diamankan dalam kondisi mabuk, 5 buah Senjata Tajam berupa Parang, 8 Botol Vit sedang berisi minuman keras lokal dan oplosan serta 5 unit Sepeda Motor dengan kondisi tidak sesuai ketentuan berlalu lintas. Untuk sementara barang bukti dan masyarakat yang mabuk langsung dibawa ke Polres Merauke untuk dilaksanakan pendataan dan proses lebih lanjut.
Posting Komentar