PORTAL-KOMANDDO.COM,.-Sintang. Bertempat di Aula
masing-masing Kompi jajaran Yonif 642/Kps dilaksanakan penyuluhan Narkoba
dengan narasumber Kanit Satres Narkoba Polres diwilayah masing-masing.
Sedanglkan di Kompi Senapan B Yonif 642/Kapuas Sanggau dilaksanakan penyuluhan Narkoba
oleh Kasi penindakan BNN Sanggau Kompol Sudijarto diikuti oleh seluruh prajurit
pada hari Kamis (28/01).
Komandan Batalyon Infanteri
642/Kps Mayor Inf Rachmat Basuki menyatakan bahwa masalah Narkoba saat ini
sangat memprihatinkan, dapat dilihat dari mulai pengedar, pengguna bahkan
korban penyalahgunaan Narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali
dilingkungan TNI. Perlu diwaspadai bagi para Prajurit Yonif 642/Kps dihadapkan
pada perubahan fisik dan psikis serta lingkungan, maka pengawasan dan peran
serta kita sangat penting, maka dilaksanakan penyuluhan Narkoba tersebut di
jajaran Yonif 642/Kps, ungkap Danyonif 642/Kps.
Disampaikan oleh Narasumber dari
BNN maupun Kanit Satres Polres masing-masing daerah di jajaran Yonif 642/Kps memaparkan
bahwa sanksi hukum bagi prajurit TNI yang terlibat Narkoba baik sebagai
pengedar maupun pengguna adalah diberhentikan dengan tidak hormat dari
kedinasan.
Sedangkan cara/modus baru untuk
menghancurkan suatu bangsa adalah dengan menghancurkan/ merusak mental generasi
mudanya melalui peredaran narkoba, karena untuk era sekarang ekspansi militer
sangat sulit untuk dilakukan. Sebagai Aparat Negara/TNI harus menjadi pioner
dalam pencegahan dan memerangi peredaran narkoba sebagai implementasi dan
pelaksana kebijakan pemerintah.
Selanjutnya sebanyak 30 orang
prajurit Yonif 642/Kps yang dipilih secara acak oleh Danyonif 642/Kps untuk
mengikuti pemeriksaan dan pengambilan sampel urine dengan tujuan
untuk mendeteksi secara dini kondisi prajurit yang berkaitan dengan narkoba
oleh BNN Sanggau. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang menetapkan status
darurat Narkoba, karena begitu besarnya bahaya narkoba bagi generasi muda dan
bangsa Indonesia khususnya bagi prajurit Yonif 642/Kps. Setelah dilaksanakan pengecekan
urin dari 30 orang anggota Yonif 642/Kps dinyatakan bersih dari penyalahgunaan
Narkoba. Yonif 642/Kapuas
Posting Komentar