Home » » Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan PNS Makostrad

Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan PNS Makostrad

Written By ANDI on 30 Nov 2015 | 1:37 PM


PORTAL-KOMANDO.COM,.-Usai melaksanakan upacara bendera, Prajurit dan PNS Makostrad mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum di Ruang Mandala, Makostrad, Jakarta (30/11) yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kostrad, dipimpin oleh Mayor Chk Dony Atmojo, SH.

Penyuluhan ini bertujuan untuk mengingatkan atau me-refresh kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Makostrad tentang peraturan-peraturan termasuk sanksi (ancaman pidana), penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer, khususnya TNI AD, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum yang pada gilirannya segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.

Menurut Tim Penyuluh Hukum, pelanggaran-pelanggaran yang rentan dilakukan oleh Prajurit dan PNS, antara lain : asusila, THTI-Desersi, Narkoba dan KDRT. Hal ini disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, kodisi kejiwaan/menat, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi.

Di penghujung kegiatan, Tim Penyuluh Hukum mengajak kepada Prajurit dan PNS Makostrad untuk tidak ragu datang ke lembaga hukum satuan, dalam hal ini Hukum Kostrad untuk berkonsultasi jika terlibat atau terkait dengan masalah hukum.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando