PORTAL-KOMANDO.COM,.-Sintang, Sasaran TMMD terdiri dari dua aspek yaitu sasaran fisik dan sasaran non fisik, untuk sasaran fisik pembuatan jalan, jembatan, bedah rumah dan lain sebaginya sedangkan sasaran non fisik dilakukan dengan penyuluhan, pengobatan massal dan komunikasi sosial.
Dengan komunikasi sosial maka terbentuklah hubungan emosional yang baik maka pada Rabu (28/10) sebelum upacara penutupan TMMD Reg ke 95 TA. 2015 wilayah Kodim 1205/Sintang di Desa Muakan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang dilakukan penyerahan senjata api dari masyarakat yang diwakili oleh Bapak Nahak dan diterima oleh Komandan Kodim 1205/Stg Letnan Kolonel Inf M. Sulistiono.
Jumlah senjata yang diserahkan 15 pucuk dan merupakan jenis lantak, senjata ini biasa digunakan oleh masyarakat untuk berburu di hutan tetapi sangat berbahaya untuk keamanan masyarakat.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang dengan ikhlas mau menyerahkan senjata kepada kami selaku aparat TNI”, Kata Dandim 1205/Stg.
Dandim juga menghimbau masyarakat yang masih menyinmpan Senpi untuk segera diserahkan kepada aparat demi keamanan masyarakat. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat lainnya yang masih menyimpan Senpi untuk menyerahkan senjatanya karena merupakan pelanggaran hukum dan pemiliknya bisa terjerat hukum, tentunya apabila menyerahkan secara ikhlas yang bersangkutan tidak akan diproses hukum“, imbuh Dandim 1205/Stg Letkol Inf M. Sulistiono.
Dengan komunikasi sosial maka terbentuklah hubungan emosional yang baik maka pada Rabu (28/10) sebelum upacara penutupan TMMD Reg ke 95 TA. 2015 wilayah Kodim 1205/Sintang di Desa Muakan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang dilakukan penyerahan senjata api dari masyarakat yang diwakili oleh Bapak Nahak dan diterima oleh Komandan Kodim 1205/Stg Letnan Kolonel Inf M. Sulistiono.
Jumlah senjata yang diserahkan 15 pucuk dan merupakan jenis lantak, senjata ini biasa digunakan oleh masyarakat untuk berburu di hutan tetapi sangat berbahaya untuk keamanan masyarakat.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang dengan ikhlas mau menyerahkan senjata kepada kami selaku aparat TNI”, Kata Dandim 1205/Stg.
Dandim juga menghimbau masyarakat yang masih menyinmpan Senpi untuk segera diserahkan kepada aparat demi keamanan masyarakat. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat lainnya yang masih menyimpan Senpi untuk menyerahkan senjatanya karena merupakan pelanggaran hukum dan pemiliknya bisa terjerat hukum, tentunya apabila menyerahkan secara ikhlas yang bersangkutan tidak akan diproses hukum“, imbuh Dandim 1205/Stg Letkol Inf M. Sulistiono.
Posting Komentar