Razia kali ini dilaksanakan di dua titik, jalan sekitar Lapangan Banteng dan Jalan Letjen Suprapto Jakarta Pusat. Sasarannya anggota TNI/Polri termasuk masyarakat. Anggota TNI yang melanggar dikenakan sanksi tilang lalin dan tilang tatib, sedangkan masyarakat sipil ditangani Polda Metro Jaya.
Razia di dua titik ini dipimpin langsung Komandan Satlakhartib Kapten Cpm I Putut Adi S sebagai Danlap, berhasil menjaring beberapa pelanggaran seperti tidak membawa SIM, SIM dan STNK mati, tidak menggunakan helm, masuk jalur busway, menempel stiker TNI/Polri di kendaraan pribadi serta penggunaan seragam TNI/Polri. Satu anggota TNI AD, dua anggota TNI AL terkena razia. Sementara 110 kendaraan sipil ditilang oleh Polda Metro Jaya.
Posting Komentar