PORTAL-KOMANDO.COM,.-Pembinaan Teritorial merupakan fungsi utama TNI AD sesuai dengan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi melalui kegiatan penyelenggaraan, pengembangan, pengarahan dan pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan segenap aspeknya menjadi kekuatan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara di darat.
Dan kegiatan tersebut diselenggarakan secara terus-menerus sesuai dengan dinamika perkembangan jaman.
Plh.Kasi Ter Korem 051/Wkt Mayor Inf Mistar, mewakili Komandan Korem Korem 051/Wkt menerima kunjungan tim dari Pusterad dalam rangka melaksanakan kegiatan pengumpulan data Kajian Buku Petunjuk Pembinaan Teritorial (Bujuk Binter) di wilayah Korem 051/Wkt, di aula Wijayakarta.
Danrem Korem 051/Wkt kolonel Inf Suharyanto, S.Sos.,M.M. dalam sambutan tertulis yang dibacakakn oleh Kasi Ter Korem 051/Wkt Mayor Inf Mistar menyampaikan bahwa bila mencermati hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan Binter oleh satuan Kowil saat ini, dinilai masih terkesan belum optimal terutama dalam mencermati perkembangan situasi dan ketahanan kondisi sosial di wilayah.
Dengan adanya kegiatan puldata ini diharapkan dapat memberikan masukan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan binter, sehingga seluruh satuan kewilayahan akan memiliki pedoman yang lebih valid dan akurat tentang apa dan bagaimana penyelenggaraan teritorial kedepan yang dapat digunakan dan diselenggarakan dengan benar oleh prajurit di lapangan, mengingat fenomena perkembangan lingkungan strategis dalam era globalisasi saat ini telah memberikan dampak kepada terjadinya perubahan yang sangat pesat dalam tata nilai dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang merupakan tantangan bagi aparat satuan Komando Kewilayahan untuk menemukan solusi terbaik pada pelaksanaan pembinaan teritorial di masa yang akan datang.
Dalam amanat Danpusterad Mayjen TNI Meris Wiryadi, S.I.P., M.Si. yang dibacakan Kolonel Arm I Made Karyawan bahwa tujuan ini dilaksanakan guna untuk menyamakan repsepsi tentang penyelenggaraan binter kesatuan bawah sebagai satuan pelaksana serta mendapat masukan berupa pendapat maupun saran dari kisi buku tentang petunjuk-petunjuk pembinaan teritorial sebagai Pereperensi bagi kegiatan satuan pelaksanaan di bawah.
Perlu penegasan kembali bahwa binter sebagai utama Angkatan darat yang tertuang dalam dokrin Eka Paksi dan telah dipusatkan oleh putusan Kasad nomor/Skep/480/VII/2013 4 desember 2013 artinya binter harus dapat dilaksanakan oleh seluruh oleh prajurit TNI AD baik yang ada di satuan tempur, bantuan tempur, badan pelaksana, lembaga pendidikan, apalagi satuan komando-komando kewilayahan yang dapat diharapkan untuk polopor dalam kegiatan binter wilayah.
Pengumpulan data kajian Binter merupakan sasaran respondennya diberikan pertanyaan dan persoalan mengenai relevansi pelaksanaan Binter di Satuan dihadapkan dengan Bujuk yang dikeluarkan dari Pusterad.
Posting Komentar