PORTAL-KOMANDO.COM,.-Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad yang dibawah Koops Rem 091/ASN
Dam VI/MLW, Kamis 15 Apr 2015 Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS
Kostrad bersama Bea dan Cukai melakukan pemusnahan Barang bukti hasil
tangkapan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad yg akan dimusnahkan
sejumlah 4.748 kaleng/botol terdiri: 2.097 kaleng (1.421 royal stout,
599 carlsberg, 53 tiger beer, 24 besgold)
2.651 botol (1.192 redbull besar, 1.185 redbull kecil, 143 chevas, 52
benson, 31 labour five, 36 golden angsa, 12 ice cool).
Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Letkol inf Agustatius sitepu, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa “barang bukti yang dimusnahkan bukanlah akhir dari pengungkapan kasus peredaran miras, kami terus melakukan pengawasan dan penindakan keras apabila ada oknum-oknum yang mencoba melakukan peredaran miras di wilayah perbatasan RI – Malaysia. “Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan peredaran miras, juga sebagai bukti penegakkan hukum, dimana peredaran miras saat ini turut menjadi perhatian bersama”, pungkas Dansatgas.
Melalui pemusnahan barang bukti miras tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi para pengedar dan para korban atau pecandu alkohol sadar akan bahayanya yang ditindaklanjuti dengan upaya pengobatan atau terapi rehabilitasi untuk memulihkan dampak kecanduannya terhadap alkohol.
Posting Komentar