Home » » KURUN WAKTU 5 HARI SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA YONIF LINUD 433 KOSTRAD AMANKAN MIRAS DAN TKI BERMASALAH

KURUN WAKTU 5 HARI SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA YONIF LINUD 433 KOSTRAD AMANKAN MIRAS DAN TKI BERMASALAH

Written By ANDI on 17 Mar 2015 | 1:22 PM


PORTAL-KOMANDO.COM,.Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad yang dibawah Koops Rem 091/ASN Dam VI/MLW mengamankan sebanyak 40 orang TKI bermasalah, kamis 12 maret 2015 Satgas Pamtas Yonif Linud 433 Kostrad pimpinan Sertu Hamka telah mengamankan TKI sebanyak 40 orang yang di Deportasi dari malaysia karena bermasalah dan habis masa berlaku Pasportnya. 

Anggota Staf Intel memeriksa TKI yang di Deportasi sejumlah 40 orang terdiri dari 34 orang laki-ilaki dewasa dan 6 orang perempuan dewasa. Selang sehari jumat, 13 Maret 2015 pimpinan lettu Chk putra Nova mengamankan 117 orang dan memiliki masalah yang sama yaitu habis masa berlaku pasportnya. Selain TKI Satgas Pamtas juga amankan Miras (Minuman Keras). 

Sebelumnya, pada hari Rabu, 11 Maret 2015 Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad mengamankan 102 kaleng dan botol miras. Kemudian Sabtu, 14 Maret 2015 anggota Pos koki Gabma Siemanggaris pimpinan Sersan kepala Janito telah melaksanakan sweeping kendaraan dengan mendapatkan minuman keras sebanyak 72 botol, setelah diperiksa terhadap kendaraan bermotor yang ditumpangi sdr. SK 32 tahun, didapat 2 karung plastik yang berisi minuman keras jenis Red Bull.

Miras tersebut rencananya akan di perjual belikan di Camp/rumah para karyawan sawit. Dan pada hari Minggu, 15 Maret 2015 anggota pos Sebuku dengan pimpinan Sersan Satu Bahar telah melaksanakan pengendapan dengan hasil minuman keras sebanyak 436 kaleng.

Pemeriksaan terhadap Sdr. UK 33 tahun warga SP 1 Sebuku yang sedang membawa gerobak menuju perkampungan Sp1, hasil Pemeriksaan ditemukan 5 kantong plastik dan 8 dus yang berisi miras sebanyak 436 kaleng. Adapun jenis miras yg diamankan berupa : 297 kaleng Turbo, 113 kaleng Royal Stout, 26 kaleng Diablo.Setelah dilaksanakan pendataan, selanjutnya TKI yang di Deportasi diserahkan ke kantor BP3TKI Nunukan untuk di tampung sementara.Proses selanjutnya langsung di tangani kantor BP3TKI Nunukan dan untuk miras rencana akan diserahkan ke Bea cukai dan Kepolisian.  @ANDI



Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando