PORTAL-KOMANDO.COM,.Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad yang dibawah Koops Rem 091/ASN
Dam VI/MLW mengamankan sebanyak 40 orang TKI bermasalah, kamis 12 maret
2015 Satgas Pamtas Yonif Linud 433 Kostrad pimpinan Sertu Hamka telah
mengamankan TKI sebanyak 40 orang yang di Deportasi dari malaysia karena
bermasalah dan habis masa berlaku Pasportnya.
Anggota Staf Intel
memeriksa TKI yang di Deportasi sejumlah
40 orang terdiri dari 34 orang laki-ilaki dewasa dan 6 orang
perempuan dewasa. Selang sehari jumat, 13 Maret 2015 pimpinan lettu Chk
putra Nova mengamankan 117 orang dan memiliki masalah yang sama yaitu
habis masa berlaku pasportnya. Selain TKI Satgas Pamtas juga amankan
Miras (Minuman Keras).
Sebelumnya, pada hari Rabu, 11 Maret
2015 Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad mengamankan 102
kaleng dan botol miras. Kemudian Sabtu, 14 Maret 2015 anggota Pos koki
Gabma Siemanggaris pimpinan Sersan kepala Janito telah melaksanakan
sweeping kendaraan dengan mendapatkan minuman keras sebanyak 72 botol,
setelah diperiksa terhadap kendaraan bermotor yang ditumpangi sdr. SK 32
tahun, didapat 2 karung plastik yang berisi minuman keras jenis Red
Bull.
Miras tersebut rencananya akan di perjual belikan di Camp/rumah
para karyawan sawit. Dan pada hari Minggu, 15 Maret 2015 anggota pos
Sebuku dengan pimpinan Sersan Satu Bahar telah melaksanakan pengendapan
dengan hasil minuman keras sebanyak 436 kaleng. Pemeriksaan terhadap Sdr. UK 33 tahun warga SP 1 Sebuku yang sedang membawa gerobak menuju perkampungan Sp1, hasil Pemeriksaan ditemukan 5 kantong plastik dan 8 dus yang berisi miras sebanyak 436 kaleng. Adapun jenis miras yg diamankan berupa : 297 kaleng Turbo, 113 kaleng Royal Stout, 26 kaleng Diablo.Setelah dilaksanakan pendataan, selanjutnya TKI yang di Deportasi diserahkan ke kantor BP3TKI Nunukan untuk di tampung sementara.Proses selanjutnya langsung di tangani kantor BP3TKI Nunukan dan untuk miras rencana akan diserahkan ke Bea cukai dan Kepolisian. @ANDI
Posting Komentar