www.portal-komando.com,.-Kostrad(3/2). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif
Linud 433/Julu Siri Kostrad yang bertugas di Tanjung Aru, Kecamatan
Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang pria
yang berupaya menyelundupkan sabu seberat 250 gram dari Malaysia ke
Indonesia.
Untuk mengelabui petugas, M (28), warga Bone, memasukkan sabu yang dibungkus
plastik putih dalam lima kemasan ini ke dalam kotak susu kedelai siap
minum. M membuka kemasan pada bagian bawah kotak susu cair, kemudian
bagian atasnya diisi dengan roti lalu mengisi bagian bawahnya dengan
lima bal sabu.
"Modus
untuk mengelabui petugas, M ini mengemas dalam susu kedelai. Kita curiga
karena kemasan di bawahnya tidak rapi," ungkap Komandan Satgas Pamtas
Yonif Linud 433/Julu Siri, Selasa (3/2/2015).
M sendiri
merupakan pemain lama yang menjadi target operasi aparat keamanan di
wilayah perbatasan. Sabu yang diperkirakan senilai Rp 500 juta itu
rencananya akan diedarkan di kampung halamannya di Bone.
Saat ditangkap, M diketahui baru saja pulang dari belanja sabu di
Tawau, Malaysia. Ketika keluar dari dermaga tradisional Aji Kuning, dia
terjaring lewat pemeriksaan yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif Linud 433
Kostrad.
"M ditangkap pada Senin (2/2/2015) kemarin saat keluar
dari Dermaga Aji Kuning. Rencananya, M akan melanjutkan perjalanan ke
Sulawesi dengan menggunakan KM Bukit Siguntang yang akan bertolak ke
Sulawesi hari ini," tambahnya.
Tingginya upah sebagai kurir sabu
disinyalir sebagai pemicu tingginya angka upaya penyelundupan sabu di
wilayah perbatasan. Untuk meloloskan 250 gram sabu tersebut, M mengaku
dibayar hingga Rp 15 juta.
"M ini dari laporannya kurir yang
sudah lama bermain. Dari pengakuannya, dia diupah Rp 15 juta," ungakp
Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS, Letkol Inf Agustatius
Sitepu,M.SI.
@Anditomryan

Posting Komentar