PK,.KALBAR,.Pendiv2
– Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di
wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas)
RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad gencar melakukan pendekatan
secara persuasif kepada masyarakat yang diyakini masih memiliki senjata
api ilegal.
Upaya
pendekatan tersebut membuahkan hasil, dengan diserahkannya 1 pucuk
senjata rakitan oleh Bapak Ganda warga Dusun Langau kepada Komandan Pos
Langau I, Letda Inf Wishnu Tri Ananto, S.S.T. (Han). Rabu (2/8).
Penyerahan
senjata ini bermula ketika Letda Inf Wishnu Tri Ananto, S.S.T. (Han).
beserta Pratu Syaripuddin melaksanakan anjangsana ke rumah bapak Ganda,
yang terletak di Dusun Langau, Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana,
Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Setelah
sampai di rumah bapak Ganda, anggota Pos Langau I ini diajak ke
ladangnya untuk memetik daun singkong dan kacang panjang. Sayuran itu
diberikan sebagai buah tangan dari bapak Ganda yang dapat digunakan
sebagai persediaan bahan makanan di Pos.
Namun,
saat berada di ladang, Letda Inf Wishnu masuk kedalam rumah yang berada
di ladang itu dan melihat ada senjata api rakitan yang digantung di
dindingnya. Alasan bapak Ganda, senjata api rakitan itu biasa digunakan
untuk melindungi ladangnya dari gangguan babi hutan.
Setelah
diberikan penjelaskan tentang bahayanya menyimpan senjata api rakitan
tersebut, akhirnya bapak Ganda menyerahkan senjata itu ke Letda Inf
Wishnu dengan sukarela. Ia sadar akan bahaya menyimpan senjata api
rakitan, selain dapat disalahgunakan yang mengakibatkan perselisihan,
menyimpan senjata api juga melanggar hukum yang bisa dikenakan sanksi
berupa penahanan.
Wishnu
menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi atas kesadaran bapak Ganda
untuk bersama-sama TNI menciptakan situasi yang aman dan kondusif di
wilayah perbatasan RI-Malaysia. Ia juga menambahkan, “Semoga apa yang
dilakukan bapak Ganda ini dapat diikuti oleh masyarakat lainnya”,
harapnya.
Posting Komentar