PK,.Kubu
Raya. Kepala Staf Kodam XII/Tpr Brigjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P.,
M.M., menerima Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di
Makodam XII/Tpr Jl. Arteri Alianyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya
Kalbar, Rabu (17/05). Tim Kominfo Kalbar dipimpin oleh Rospita
Vicipaulyn selaku Ketua Komisioner.
Menurut
Rosita kedatangannya bersama Tim Kominfo Prov Kalbar untuk menyampaikan
dan menjelaskan serta mensosialisasikan Keterbukaan Informasi sesuai
Undang-Undang No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik
(KIP).
Rosita juga
menjelaskan pentingnya informasi publik, sehingga setiap Institusi
wajib memberikan informasi publik secara terbuka kepada warga, lembaga
atau badan hukum yang meminta. Terkecuali informasi yang dikecualikan
seperti yang tercantum pada pasal 17 UU Nomer 14 tahun 2008 tentang KIP.
Sementara
itu, Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M.,
menyampaikan terima kasih kepada Tim Komisioner Kominfo Kalbar yang
telah meluangkan waktu untuk mengunjungi Kodam XII/Tpr dan memberikan
penjelasan Keterbukaan Informasi sesuai Undang-Undang No 14 Tahun 2008,
tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Posting Komentar