PK,.Gunung
Mas, Warga Desa Kahayan Hulu Kecamatan Tumbang Miri Kabupaten Gunung
Mas Kalteng secara sukarela menyerahkan dua pucuk Senjata Api (Senpi)
rakitan ke Koramil 1016-08/Tumbang Miri.
Kepala
Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos.,
menjelaskan bahwa Komandan Kodim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Alvius
Naprinda Krisdinanto masih mendengar ada warga yang diduga memiliki
Senpi rakitan baik untuk berburu maupun untuk berjaga-jaga.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, Dandim memerintahkan para Danramil untuk mengimbau
masyarakat agar menyerahkan senpi yang masih disimpan karena memiliki
senjata secara ilegal berbahaya dan melanggar hukum, papar Kapendam,
Senin (22/05/2017).
Imbauan tersebut ternyata
ditaati oleh Yano dan Koneng warga Desa Kahayan Hulu, Kecamatan Tumbang
Miri sehingga pada Minggu, 21 Mei 2017 mendatangi Koramil
1016-08/Tumbang Miri untuk menyerahkan dengan sukarela senpi yang
disimpannya. “Senpi yang diserahkan Yano dan Koneng berupa senpi rakitan
laras panjang,” terang Kapendam.
"Untuk
menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang merupakan tanggung
jawab bersama, kita meminta kepada warga yang masih menyimpan senpi agar
menyerahkan secara sukarela ke Kantor aparat terdekat” pinta Kapendam
XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.
Posting Komentar