PK,.(Penkostrad.
Rabu, 17 Mei 2017). Untuk menambah ilmu dan wawasan, prajurit Batalyon
Infanteri Mekanis 411 Kostrad menerima penyuluhan hukum di Aula Yonif
Mekanis 411 Kostrad, Salatiga.
Penyuluhan
ini diberikan oleh Kapten Inf Jhon W. Purba. Pria yang sehari-hari
mejabat sebagai Pasipam Sintel Brigif Mekanis 6 Kostrad ini menyampaikan
beberapa pokok bahasan seperti pentingnya pengetahuan hukum sebagai
bekal dalam menghindari terjadinya pelanggaran hukum disiplin maupun
pidana.
Selain itu, Purba
juga menyampaikan jenis-jenis pelanggaran yang saat ini marak dilakukan
dan bahaya serta klasifikasinya meliputi, pelanggaran melalui media
sosial, asusila, perjudian, perampokan dan penganiayaan.
Selain
itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan
penjelasan kepada prajurit tentang bahayanya menggunakan Narkoba. Dimana
tidak hanya akan berpengaruh terhadap kesehatan, namun juga akan
merugikan karier dan kehidupan serta keluarga prajurit.
Hal
ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran
penyalahgunaan Narkoba dan tindak pidana maupun pelanggaran hukum
disiplin militer di lingkungan Yonif Mekanis 411 Kostrad.
Letkol
Inf Ryzadly Syahrazzy selaku Komandan Yonif Mekanis 411 Kostrad
menyampaikan bahwa dalam mencegah atau meminimalisir pelanggaran yang
terjadi, perlu dilakukan pengawasan melekat atau pengawasan internal
sebagai salah satu fungsi komando. “Salah satunya dengan melaksanakan
program pembinaan personel maupun pembinaan mental untuk meningkatkan
kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama,
etika, moral serta peraturan hukum dan tata tertib”, ungkap Ryzadly.
Selain
itu, Ryzadly juga menambahkan, “Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan
penyuluhan hukum ini, para prajurit dan Persit dapat memahami serta
mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi
pelanggaran hukum serupa yang dilakukan oleh prajurit dan Persit,
khususnya di Satuan Yonif Mekanis 411 Kostrad”, harapnya.

Posting Komentar