PK,.(Penkostrad.
Kamis, 18 Mei 2017). Detasemen Perhubungan Divisi Infanteri 2 Kostrad
merupakan satuan pelaksana yang mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan dukungan komunikasi, pernika, foto film, tehnik perhubungan
dan tehnik elektronika serta memberikan dukungan materiil perhubungan dalam
rangka mendukung tugas pokok Divisi Infanteri 2 Kostrad.
Disamping tugas pokok tersebut, Denhub Divif 2 Kostrad
juga melaksanakan fungsi pembinaan baik bidang pengamanan, operasi, personel,
logistik maupun materiil perhubungan. Salah satunya dengan melaksanakan fungsi
bidang pengamanan, yakni pengecekan berkala kendaraan dinas maupun pribadi
terhadap seluruh prajuritnya.
Bertempat di depan garasi Denhub Divif 2 Kostrad,
Bintara Pengamanan (Bapam) beserta timnya melaksanakan pengecekan, yang
meliputi pemeriksaan
administrasi berupa SIM dan STNK. Selain itu,
dilaksanakan juga pengecekan kondisi fisik kendaraan, mulai dari kelengkapan
kendaraan, helm, spion, kondisi ban dan rantai.
Komandan Detasemen Perhubungan Divif 2 Kostrad, Mayor
Chb Bambang Agung P. memberikan penekanan kepada seluruh prajuritnya agar
selalu berhati-hati dalam berkendara, baik kendaraan dinas maupun kendaraan
pribadi. “Salah satu penyebab terjadinya laka lalin adalah kondisi kendaraan
yang tidak siap, misalnya kondisi rem yang tidak stabil”, tuturnya.
Adapun manfaat dari pengecekan kelengkapan
administrasi dan fisik kendaraan ini yaitu untuk menekan dan meminimalisir
angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas yang cenderung mempunyai trend
meningkat di grafik pelanggaran prajurit.
Upaya dari satuan ini bertujuan untuk menjaring kendaraan yang tidak layak pakai,
karena sesuai ketentuan, bagi anggota yang mengalami kecelakaan lalu lintas
akan mendapatkan sanksi berupa hukuman administratif yang berkaitan dengan
kesejahteraan anggota.


Posting Komentar