Home » » TNI Apresiasi Dan Acungkan Jempol Buat KPK

TNI Apresiasi Dan Acungkan Jempol Buat KPK

Written By ANDI on 30 Des 2016 | 5:59 PM


PORTAL-KOMANDO.COM,.JAKARTA,.(3O/12).Terkait keterlibatan oknum perwira TNI dalam dugaan suap proyek pengadaan barang di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kapuspen TNI bersama Danpuspom TNI menggelar jumoa pers guna memberikan keterangan kepada media. Dalam keterangannya, Kapuspen TNI, Mayjend TNI Wuryanto mengatakan dari hasil penyelidikan mendalam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diindikasi ada oknum TNI berinisial Laksma TNI BU. "TNI sangat mengapresiasi KPK atas upaya mengurangi dan menghilangkan kesalahan yang dilakukan oleh anggota TNI" kata Kapuspen saat jumpa pers di Balai Wartawan, Gedung Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12). 
 
Pada kesempatan tersebut Kapuspen TNI juga mengingatkan tugas TNI demakian berat dan komplek, untuk itu dituntut profesionalitas dari masing-masing anggota. "Dengan adanya kasus ini diharapkan menjadi yang terakhir anggota TNI melakukan kesalahan tersebut" katanya.
 
Sementara Danpuspom TNI, Mayjen TNI Dodik Wijanarko memberikan aperesiasi serta mengacungkan jempol kepada KPK bahwa pada tanggal 14 Desember kemarin telah melakukan OTT di kantor Bakamla RI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. ""Terhadap kasus yang terjadi di Bakamla, kami acungkan jempol kepada KPK" kata Dodik seraya mrngacungkan jempolnya. Pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus tersebut, dimana empat orang dinyatakan tersangka dari sipil. "Dari unsur TNI, satu nama sudah dinyatakan tersangka yaitu Direktur Data dan Informasi Bakamla berinisial Laksma TNI B U" ujar Danpuspom.
 
Dirinyapun menegaskan TNI fokus pada penanganan pelaku yang dari unsur TNI. Hal itu mengacu ke aturan yang ada bahwa TNI yang masih aktif diadili dalam Peradilan Militer. "Urusan kamu bukan urusan saya, urysan saya bukan urusan kamu, ijinkan saya diberikan waktu untuk bekerja" pungkasnya. (AD)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando