PORTAL-KOMANDO.COM,.MERAUKE,.Komandan Lantamal XI Brigjen TNI Suhartono, M.Tr. (Han) menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan tentang mekanisme pelaksanakan anggaran belanja negara yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak yang diselenggarakan oleh KPPN Merauke dipimpin Bapak Nurwendi Tjahjono beserta staf di Mako Lantamal XI. (Kamis, 29/9/2016).
Dalam sambutannya, Komandan Lantamal XI menyampaikan bahwa “Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2016 tentang mekanisme pelaksanakan anggaran belanja negara yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, marilah kita simak bersama sosialisasi yang akan disampaikan oleh Staf KPPN Merauke dan kita jadikan forum ini sebagai wahana pencerahan, serta berbagi pengalaman untuk meningkatkan dan mengembangkan pemahaman mekanisme penerimaan negara bukan pajak khususnya di lingkungan Lantamal XI”.
Pada kesempatan tersebut, Staf KPPN Merauke menyampaikan paparan tentang Tipologi Satker pada bagian anggaran Kementrian Pertahanan, PNBP pada Kementrian Pertahanan dan TNI, Mekanisme penyetoran, penggunaan, pembayaran dan pencairan PNBP, serta Pelaporan Pengelolaan Dana PNBP.
Acara dihadiri oleh Komandan Lantamal XI, Ketua KPPN Merauke, Para Asisten Danlantamal XI, Dandenma Lantamal XI, Kadisfaslan Lantamal XI, Kadiskes Lantamal XI, Karumkit Lantamal XI, Kadisharkan Lantamal XI, Ka Akun Lantamal XI.(Dispen11)
Posting Komentar