PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kubu Raya, Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Pendam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis (26/05/2016), tentang penangkapan warga Malaysia yang membawa sabu-sabu di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapendam
menjelaskan pada Rabu, 25 Mei 2016 pukul 13.00 Wib di jalan tikus Dusun
mentari desa sebindang Kecamatan Badau Kab. Kapuas Hulu tim V SGI yang
dan anggota Unit Inteldim 1206/Psb serta anggota Pos Mentari Satgas
Pamtas Yonif 312/KH yang dipimpin Dantim V SGI Letda Inf Fatkhur A.R
telah melakukan penangkapan terhadap warga negara Malaysia berinisial
Ri membawa 2 bungkus paket hemat narkoba jenis sabu sabu.
Berawal
pada 24 Mei 2016 Pukul 20.00 Wib di warung makan simpang empat Badau
Tim V SGI mendapat informasi dari Ra (mantan pengguna Narkoba) bahwa
dirinya telah dihubungi At suku Tionghoa, warga negara Malaysia yang
merupakan mantan napi di LP Putussibau dengan kasus kepemilikan narkoba,
tutur Kapen.
At
menawarkan sabu sabu kepada Ra serta meminta untuk membantu menjualkan
sabu sabu di wilayah Badau dan meminta untuk dicarikan seorang wanita
muda untuk dikenalkan ke At serta setiap mendapat wanita muda akan
diberikan imbalan, papar Kapen.
At
sejak keluar dari tahanan LP Putusibau tidak pernah ke Badau dan
berdomisili di Lubuk Antu Malaysia dan saat itu At menginformasikan
kepada Ra bahwa dirinya sedang mengambil barang di Sriaman Malaysia.
Tanggal
25 Mei 2016 Pukul 08.00 Wib Ra menghubungi At yang intinya bahwa
dirinya memesan paketan sabu sabu seharga Rp. 3 juta rupiah dan hal
tersebut disanggupi dan transaksi dilaksanakan di daerah Dusun Mentari,
Kecamatan Badau.
Dimana
informasi terakhir At sudah berada di Ensawang bersama 1 orang temannya
menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha ss 110 cc dengan nopol QR
3600, namun pada pukul 13.30 Wib dari arah kebun sawit Ensawang
melintas motor jenis yamaha ss 110 cc dengan nopol QR 3600 yang
dikendarai satu orang ke arah Dusun Mentari .
Selanjutnya
pengendara motor di hentikan oleh Serka Iron dan seluruh personel
merapat ke sasaran dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap
warga negara malaysia tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan
terdapat barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam
kemasan pipet di dalam saku celana belakang dan didalam tas milik Ri
warga Negara Malaysia, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana
Subekti.


Posting Komentar